Direktorat Jenderal Keamanan Turki mengungkap sebuah fakta bahwa orang lajang lebih rentan menggunakan narkoba dibandingkan dengan mereka yang sudah menikah. Hasil itu didapat setelah badan tersebut melakukan survey kepada para pengguna narkoba.
Untuk menyelidiki penyebab kecanduan narkoba, departemen kontra narkotika kepolisian melakukan proyek 'Narkolog' yang mempelajari mereka yang ditahan karena penggunaan narkoba.
Para pengguna narkoba menjadi sukarelawan untuk studi di mana mereka diwawancarai tentang penggunaan narkoba mereka, untuk membantu pihak berwenang mengumpulkan data tentang skala kecanduan.
Survei berisi 65 pertanyaan dilakukan terhadap 21.268 orang yang secara sukarela berpartisipasi setelah mereka ditahan atau diinterogasi karena penggunaan narkoba pada tahun 2019. Sebanyak 60,1 persen peserta berstatus lajang, 31,9 sudah menikah dan 34,2 persen lainnya memiliki anak. Di antara mereka, 86,5 persen mengatakan bahwa pertama kali menggunakan narkoba saat mereka masih lajang, sementara 12,2 persen di antaranya mengatakan mencobanya setelah menikah.
Survei berisi 65 pertanyaan dilakukan terhadap 21.268 orang yang secara sukarela berpartisipasi setelah mereka ditahan atau diinterogasi karena penggunaan narkoba pada tahun 2019. Sebanyak 60,1 persen peserta berstatus lajang, 31,9 sudah menikah dan 34,2 persen lainnya memiliki anak. Di antara mereka, 86,5 persen mengatakan bahwa pertama kali menggunakan narkoba saat mereka masih lajang, sementara 12,2 persen di antaranya mengatakan mencobanya setelah menikah.
Survei menunjukkan rata-rata usia pengguna pertama kali mulai menggunakan narkoba adalah 20 -28 tahun, dan usia paling rentan untuk menggunakan narkoba adalah 15-24 tahun, dikutip dari
Daily Sabah, Senin (17/8).
Sekitar 36,1 persen pengguna mencoba narkoba karena ingin tahu, sementara 18,7 persen mencobanya 'setelah dikenalkan oleh teman'. 16,6 persen lainnya mengatakan mereka mencoba narkoba dengan efek meniru seseorang.
Lebih dari 89 persen peserta survei mengatakan mereka tinggal bersama orang tua sementara 7 persen dari mereka tinggal sendiri. Sekitar 54,5 persen dari mereka mengatakan bahwa mereka memiliki pekerjaan tetap, sementara sekitar 30 persenny adalah pengangguran.
Turki lebih dikenal sebagai negara transit penyelundupan narkoba antara Eropa dan Asia. Meskipun negara ini sangat membanggakan keberhasilan dalam operasi anti narkotika, penyalahgunaan narkoba tetap menjadi masalah. Narkoba sintetis secara khusus menjadi ancaman bagi kaum muda Turki.
Tidak ada angka konkret mengenai tingkat penggunaan narkoba di masyarakat umum, tetapi laporan polisi dari tahun 2019 menunjukkan bahwa 657 orang meninggal karena penggunaan narkoba pada tahun 2018. Laporan tahun-tahun terakhir mengungkapkan bahwa hampir setengah dari kematian tersebut disebabkan oleh penggunaan cannabinoid sintetis.