Berita

Kota Kairo Mesir/Net

Dunia

Pengadilan Setujui UU Perlindungan Identitas Korban Kekerasan Seksual, Harapan Baru Kaum Wanita Mesir

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Mesir akhirnya menyetujui undang-undang baru untuk melindungi identitas perempuan yang melaporkan pelecehan seksual atau penyerangan pada Minggu (16/8).

Dengan diberlakukannya peraturan baru tersebut diharapkan para gadis dam perempuan yang menjadi korban berbagai kekerasan akan berani untuk melaporkan kasus yang mereka alami.

Undang-undang tersebut akan memberi hak otomatis kepada  korban untuk tidak disebutkan namanya. Peraturan itu muncul disaat ratusan wanita mulai berbicara di media sosial tentang kekerasan seksual yang mereka alami dalam gerakan tagar #MeToo di Mesir, negara tempat di mana wanita telah lama merasa dirugikan.


Anggota parlemen perempuan Ghada Ghareeb mengatakan undang-undang itu merupakan langkah panjang dalam mengeluarkan peraturan yang melindungi hak-hak perempuan.

“Pemerintah telah memperhatikan bahwa ada penurunan tajam pada perempuan yang dapat melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami karena mereka takut akan stigma sosial,” kata Ghareeb kepada Thomson Reuters Foundation, seperti dikutip dari Memo, Senin (17/8).

Ghareeb berharap persetujuan undang-undang tersebut akan meningkatkan pelaporan pelecehan seksual dalam beberapa bulan mendatang di negara mayoritas Muslim yang konservatif itu.

RUU telah disetujui oleh kabinet pada awal Juli lalu dan diserahkan ke parlemen setelah disajikan oleh Departemen Kehakiman.

Ini mengikuti kasus yang diterbitkan secara luas pada bulan Juli tentang seorang mahasiswa dari latar belakang kaya yang ditangkap dan dituduh memperkosa dan memeras banyak wanita. Hingga kini investigasi mengenai kasus tersebut terus berlanjut.

Kasus ini memicu gelombang #MeToo di Mesir, bahkan Dewan Nasional untuk Wanita mengatakan telah menerima 400 pengaduan terutama tentang kekerasan terhadap wanita dalam lima hari setelah kasus tersebut dipublikasikan. Sejak saat itu ratusan wanita mulai berbagi cerita secara online.

Perdebatan meningkat lebih lanjut setelah halaman Instagram mengungkapkan kasus pemerkosaan geng di sebuah hotel Kairo , dengan enam pria yang terlibat diyakini berasal dari keluarga kaya dan berkuasa.

Dewan Nasional Wanita yang dikelola negara mengatakan pihaknya berdiri di samping setiap wanita dan gadis yang terpapar segala bentuk ancaman dengan memberikan dukungan yang diperlukan.

Dewan mendesak setiap wanita yang menghadapi serangan semacam itu untuk maju ke dewan dan penuntut umum, dan untuk melaporkan kejadian tersebut dengan cepat melalui mekanisme pelaporan resmi.

Jajak pendapat Thomson Reuters Foundation tahun 2017 mengungkapkan bahwa Kairo sebagai kota besar paling berbahaya bagi wanita, dan 99 persen wanita di Mesir yang diwawancarai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2013 melaporkan tentang pelecehan seksual.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya