Berita

Prancis/Net

Dunia

Prancis Keberatan Soal Rencana Pembebasan 400 Tahanan Inti Taliban Oleh Afghanistan

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Prancis lewat Kementerian Luar Negerinya telah meminta pemerintah Afghanistan untuk tidak memasukkan pejuang Taliban yang dihukum karena membunuh warga Prancis dalam kesepakatan pembebasan tahanan.

Seperti diketahui sebelumya pemerintah Afghanistan telah setuju untuk membebaskan 400 tahanan "inti" sebagai bagian dari gerakan menuju pembicaraan damai dengan  gerilyawan Taliban. Seorang pejabat terkait mengatakan pada Jumat (14/8) bahwa 80 dari narapidana tersebut telah dibebaskan sejauh ini.

Kesepakatan tersebut membuat Prancis merasa khawatir karena ada beberapa narapidana yang dibebaskan terkait dengan pembunuhan warga Prancis di Afghanistan.


"Prancis sangat prihatin dengan kehadiran, di antara orang-orang yang kemungkinan akan dibebaskan ada beberapa teroris yang dihukum karena membunuh warga Prancis di Afghanistan," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan, seprti dikutip dari France24, Minggu (16/7).

"Kami dengan tegas menentang pembebasan individu yang dihukum karena kejahatan terhadap warga negara Prancis, khususnya tentara dan pekerja kemanusiaan," tambahnya.

Melalui pernyataan tersebut Prancis akan segera meminta pihak berwenang Afghanistan agar tidak melanjutkan pembebasan anggota Taliban.

"Kami segera meminta pihak berwenang Afghanistan untuk tidak melanjutkan pembebasan para teroris ini," katanya.

Ketidaksepakatan atas pembebasan para tahanan, termasuk orang-orang yang dituduh terkait dengan beberapa serangan paling berdarah di Afghanistan, telah menunda negosiasi perdamaian selama berbulan-bulan karena Amerika Serikat menarik pasukan berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani dengan Taliban pada Februari lalu. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya