Berita

Prancis/Net

Dunia

Prancis Keberatan Soal Rencana Pembebasan 400 Tahanan Inti Taliban Oleh Afghanistan

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Prancis lewat Kementerian Luar Negerinya telah meminta pemerintah Afghanistan untuk tidak memasukkan pejuang Taliban yang dihukum karena membunuh warga Prancis dalam kesepakatan pembebasan tahanan.

Seperti diketahui sebelumya pemerintah Afghanistan telah setuju untuk membebaskan 400 tahanan "inti" sebagai bagian dari gerakan menuju pembicaraan damai dengan  gerilyawan Taliban. Seorang pejabat terkait mengatakan pada Jumat (14/8) bahwa 80 dari narapidana tersebut telah dibebaskan sejauh ini.

Kesepakatan tersebut membuat Prancis merasa khawatir karena ada beberapa narapidana yang dibebaskan terkait dengan pembunuhan warga Prancis di Afghanistan.


"Prancis sangat prihatin dengan kehadiran, di antara orang-orang yang kemungkinan akan dibebaskan ada beberapa teroris yang dihukum karena membunuh warga Prancis di Afghanistan," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan, seprti dikutip dari France24, Minggu (16/7).

"Kami dengan tegas menentang pembebasan individu yang dihukum karena kejahatan terhadap warga negara Prancis, khususnya tentara dan pekerja kemanusiaan," tambahnya.

Melalui pernyataan tersebut Prancis akan segera meminta pihak berwenang Afghanistan agar tidak melanjutkan pembebasan anggota Taliban.

"Kami segera meminta pihak berwenang Afghanistan untuk tidak melanjutkan pembebasan para teroris ini," katanya.

Ketidaksepakatan atas pembebasan para tahanan, termasuk orang-orang yang dituduh terkait dengan beberapa serangan paling berdarah di Afghanistan, telah menunda negosiasi perdamaian selama berbulan-bulan karena Amerika Serikat menarik pasukan berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani dengan Taliban pada Februari lalu. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya