Berita

Uskup Agung Yangon Kardinal Charles Maung Bo adalah salah satu dari 76 pemimpin agama yang menyerukan pelecehan China terhadap populasi Uyghur/Net

Dunia

Dua Kardinal Asia Bergabung Bersama Pemimpin Agama Dunia Meminta China Akhiri Kejahatan Terhadap Muslim Uighur

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua kardinal Asia bergabung dengan 74 pemimpin agama lainnya dalam pernyataan tertulis yang mengutuk perlakuan pemerintah China terhadap Uyghur.

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo dan Uskup Agung Yangon Kardinal Charles Maung Bo menyerukan doa, solidaritas, dan tindakan untuk mengakhiri kekejaman massal itu.

"Penindasan China terhadap etnik Uighur adalah salah satu tragedi kemanusiaan paling mengerikan sejak Holocaust," ujar Suharyo dan Maung Bo.


Para pemimpin Katolik lainnya seperti ketua urusan internasional Konferensi Waligereja Inggris dan Wales Uskup Declan Lang juga ada di antara penandatangan pernyataan yang dirilis pada 8 Agustus lalu.

"Sebagai pemimpin agama dan pemimpin komunitas berbasis kepercayaan, kami berkumpul untuk menegaskan martabat manusia bagi semua dengan menyoroti salah satu tragedi manusia paling mengerikan sejak Holocaust: potensi genosida terhadap Uyghur dan Muslim lainnya di China," isi pernyataan itu, seperti dikutip Catholicleade.

Setidaknya satu juta orang Uighur dan Muslim lainnya di China dipenjara di kamp penjara menghadapi kelaparan, penyiksaan, pembunuhan, kekerasan seksual, kerja paksa, dan ekstraksi organ secara paksa.

“Kami telah melihat banyak penganiayaan dan kekejaman massal. Ini membutuhkan perhatian kita. Tapi ada satu yang, jika dibiarkan berlanjut tanpa hukuman, akan mempertanyakan keseriusan komunitas internasional untuk membela hak asasi manusia universal bagi semua orang -penderitaan orang Uighur," lanjut pernyataan itu.

Berbagai laporan menyebut, sekitar 900.000 hingga 1,8 juta orang Uighur dan etnis minoritas lainnya telah dipenjara di Xinjiang, sebuah provinsi yang terletak di barat laut China.

Pemerintah telah mendirikan lebih dari 1.300 kamp penahanan di mana para penyintas melaporkan bahwa mereka telah disiksa dan bahkan dipukuli dan dipaksa bekerja.

Dalam laporan AP pada 29 Juni lalu, disebutkan bahwa banyak orang Uighur dipaksa oleh pihak berwenang untuk menggunakan IUD atau bentuk kontrasepsi lainnya, serta dipaksa untuk melakukan aborsi dan sterilisasi sesuai dengan kebijakan keluarga berencana China.

Selain itu, pihak berwenang telah menyiapkan sistem pengawasan skala besar di wilayah tersebut untuk melacak pergerakan manusia, yang meliputi pengambilan sampel DNA dan teknologi pengenalan wajah, serta platform polisi.

Pernyataan para pemuka agama tersebut juga menyatakan bahwa sterilisasi paksa pada perempuan Uyghur di empat prefektur dengan populasi penduduk Uighur yang tinggi merupakan tingkat genosida sebagaimana tertuang dalam Konvensi Genosida 1948.
"Tujuan jelas dari otoritas China adalah untuk memberantas identitas Uyghur. Media pemerintah mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk 'memutuskan keturunan mereka, hubungan mereka, mereka memutuskan akar rumput dan memutuskan asal-usul mereka dengan tegas," lanjut isi pernyataan itu.

"Anggota parlemen, pemerintah, dan pengacara memiliki tanggung jawab untuk menyelidiki dan melakukan investigasi. Sebagai pemuka agama, kami bukan aktivis atau pembuat undang-undang. Tetapi kita memiliki kewajiban untuk menyerukan kepada masyarakat agar bertanggung jawab atas sesama manusia dan bertindak ketika mereka dalam bahaya."

Pernyataan para pemimpin agama tersebut mengatakan 80 persen wanita Uighur usia subur telah mengalami sterilisasi paksa dan pencegahan kelahiran.

“Kami juga mendukung umat Buddha Tibet, praktisi Falun Gong, dan Kristen di seluruh China yang menghadapi tindakan keras terburuk terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan sejak Revolusi Kebudayaan," kata mereka.

Human Rights Watch telah berulang kali menuduh kamp-kamp itu, di wilayah Xinjiang barat laut China, ada di sana untuk mengindoktrinasi Uyghur dan Muslim lainnya sejak 2017.
Pengacara Hak Asasi Manusia Benediktus Rogers menanggapi pertanyaan tersebut dengan menanyakan kapan Paus Francis dan Uskup Agung Canterbury Justin Welby akan berbicara tentang situasi Uighur di Tiongkok.

Roger, pada 10 Agustus, menulis, "Mungkin mereka punya alasan untuk menunggu sampai sekarang. Tapi sekarang, setelah begitu banyak pemimpin agama lintas agama berbicara, dunia akan mencari kedua pemimpin spiritual ini untuk mendapatkan tanggapan mereka.

“Kami mendorong orang-orang beriman dan berhati nurani di mana pun untuk bergabung dengan kami: dalam doa, solidaritas, dan tindakan untuk mengakhiri kekejaman massal ini. Kami membuat panggilan sederhana untuk keadilan, untuk menyelidiki kejahatan ini, meminta pertanggungjawaban mereka dan membangun jalan menuju pemulihan martabat manusia," isi pernyataan itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya