Berita

Raja Salman dan putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman/Net

Dunia

Mantan Pejabat Senior Intelijen Arab Saudi Tuding Putera Mahkota Bin Salman Mencoba Membunuhnya

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah pengakuan yang cukup mengagetkan meluncur dari seorang mantan pejabat senior intelijen Saudi Saad Aljabri. Ia mengatakan dalam gugatannya di pengadilan AS pada Kamis (6/8),  bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman mencoba membunuhnya pada 2018, hanya beberapa minggu setelah jurnalis Jamal Khashoggi dibunuh di Turki.

Dalam gugatannya Saad Aljabri mengatakan Pangeran Mohammed mengirim "regu pembunuh" ke Kanada, tempat dia tinggal di pengasingan, untuk membunuh dan memotong-motongnya dengan cara yang sama seperti pembunuhan Khashoggi yang diduga dilakukan oleh agen pangeran di Istanbul pada Oktober 2018.

"Untuk memenuhi keinginan membunuhnya, Terdakwa bin Salman secara pribadi telah mengatur percobaan pembunuhan di luar hukum terhadap Dr. Saad, sebuah upaya yang masih berlangsung hingga hari ini," dakwa Aljabri dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Washington, seperti dikutip dari AFP, Jumat (7/8).


Aljabri mengatakan bahwa Pangeran Mohammed menginginkan kematiannya karena dia dekat dengan pangeran saingan dan mantan kepala keamanan Saudi Pangeran Mohammed bin Nayef, dan karena dia memiliki pengetahuan yang mendalam tentang aktivitas Pangeran Mohammed yang akan merusak hubungan dekat antara Washington dan Riyadh.

"Dr. Saad secara unik diposisikan untuk secara eksistensial mengancam posisi Terdakwa bin Salman dengan pemerintah AS. Itulah mengapa Terdakwa bin Salman menginginkan dia mati," kata gugatan itu.

Aljabri sudah berada di luar negeri pada Juni 2017 ketika Pangeran Mohammed merebut kekuasaan di istana, mencopot Mohammed bin Nayef sebagai putra mahkota dan menempatkannya dalam tahanan rumah.

Setelah anak-anaknya di Riyadh terkena pembatasan perjalanan, Aljabri menolak permohonan untuk kembali, takut dia akan menemui nasib yang sama seperti Pangeran Nayef, dan pindah ke Kanada tempat tinggal salah satu puteranya.

Sejak saat itu, Riyadh gagal mencoba menggunakan Interpol untuk mendapatkan hak asuh atas dirinya. Dan dia bilang mereka mengirim tim agen ke Amerika Serikat untuk melacaknya.

Tiga belas hari setelah pembunuhan Khashoggi pada 2 Oktober 2018, sebuah tim dari apa yang disebut Aljabri dalam gugatannya sebagai "kelompok tentara bayaran pribadi, Pasukan Macan" Pangeran Mohammed, tiba di Kanada.

Tim tersebut, katanya, termasuk spesialis forensik dan peralatan serupa dengan kelompok yang memotong-motong tubuh Khashoggi, yang tidak pernah ditemukan.

Dia mengatakan keamanan Kanada menjadi curiga dan mengganggu plot tersebut, tetapi upaya untuk membunuhnya terus berlanjut, dan bahwa Pangeran Mohammed memperoleh fatwa agama, atau perintah, atas kematiannya dari para ulama.

Pada bulan Maret, kedua anaknya di Arab Saudi dibawa pergi dan belum terdengar kabarnya.

Gugatan terhadap Pangeran Mohammed ditambah 12 orang beridentitas dan 11 orang tak dikenal lainnya diajukan sebagai klaim percobaan pembunuhan di luar hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Korban Penyiksaan.

Aljabri meminta pengadilan untuk ganti rugi yang tidak ditentukan nilainya karena menyebabkan "tekanan emosional yang parah," kecemasan dan hipertensi, dan penyakit lainnya, dan hukuman ganti rugi terhadap para terdakwa juga.

Dia juga meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa para terdakwa melanggar "hukum negara" di bawah Statuta Alien Tort.

"Pengadilan ini dapat memulai proses menuntut pertanggungjawaban terdakwa bin Salman dan agennya atas tindakan mereka," kata gugatan itu.

Saat dihubungi oleh AFP, Kedutaan Besar Saudi di Washington tidak memberikan komentar tentang gugatan tersebut saat ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya