Berita

Ilustrasi

Dunia

Polisi Sita 22 Kg Heroin Dari Mantan Pemain Sepak Bola Terkenal Irlandia

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 06:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Irlandia dan petugas Bea Cukai menyita 22 Kg heroin senilai sekitar 3 juta euro dari seorang mantan pemain sepak bola profesional di Dublin.

Penangkapan dengan barang bukti narkoba sebanyak itu adalah yang terbesar dalam tahun ini. Laman Independent menulis belum pernah ada penangkapan dengan begitu banyak narkoba sebelumnya.

Organisasi internasional juga terlibat dalam penyelidikan, dan tindakan tersebut merupakan hasil penyelidikan bersama di seluruh negeri.


Identitas kedua tersangka itu belum diungkapkan ke publik, tetapi yang diketahui hanyalah bahwa salah satu dari mereka, adalah mantan pemain sepak bola profesional berusia 31 tahun yang telah bermain di liga Inggris dan klub-klub Irlandia.

Rekannya juga seorang pria berusia 41 tahun, bekerja dengan dunia yang masih ada hubungannya dengan sepak bola.

Sekarang mereka berdua dalam penahanan pra-sidang di garda Blanchardstown di bawah undang-undang perdagangan narkoba, di mana mereka bisa menghabiskan hingga tujuh hari di bawah hukum Irlandia.

Operasi penangkapan dilakukan oleh detektif Narkoba dan Biro Kejahatan Terorganisir (DOCB) sebagai bagian dari operasi yang dipimpin intelijen dengan Layanan Bea Cukai.

"Ini adalah hasil kerja sama antara Pendapatan dan Bea Cukai dan An Garda Síochána, telah mengakibatkan penyitaan sejumlah besar heroin dari peredaran di dalam komunitas yang menderita akibatnya. perdagangan narkoba,” kata Deputi Chief Angela Willis, yang bertanggung jawab atas DOCB.

Operasi ini adalah bagian dari penyelidikan bersama yang sedang berlangsung yang menargetkan impor obat-obatan terlarang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya