Berita

Ilustrasi

Dunia

Polisi Sita 22 Kg Heroin Dari Mantan Pemain Sepak Bola Terkenal Irlandia

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 06:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Irlandia dan petugas Bea Cukai menyita 22 Kg heroin senilai sekitar 3 juta euro dari seorang mantan pemain sepak bola profesional di Dublin.

Penangkapan dengan barang bukti narkoba sebanyak itu adalah yang terbesar dalam tahun ini. Laman Independent menulis belum pernah ada penangkapan dengan begitu banyak narkoba sebelumnya.

Organisasi internasional juga terlibat dalam penyelidikan, dan tindakan tersebut merupakan hasil penyelidikan bersama di seluruh negeri.


Identitas kedua tersangka itu belum diungkapkan ke publik, tetapi yang diketahui hanyalah bahwa salah satu dari mereka, adalah mantan pemain sepak bola profesional berusia 31 tahun yang telah bermain di liga Inggris dan klub-klub Irlandia.

Rekannya juga seorang pria berusia 41 tahun, bekerja dengan dunia yang masih ada hubungannya dengan sepak bola.

Sekarang mereka berdua dalam penahanan pra-sidang di garda Blanchardstown di bawah undang-undang perdagangan narkoba, di mana mereka bisa menghabiskan hingga tujuh hari di bawah hukum Irlandia.

Operasi penangkapan dilakukan oleh detektif Narkoba dan Biro Kejahatan Terorganisir (DOCB) sebagai bagian dari operasi yang dipimpin intelijen dengan Layanan Bea Cukai.

"Ini adalah hasil kerja sama antara Pendapatan dan Bea Cukai dan An Garda Síochána, telah mengakibatkan penyitaan sejumlah besar heroin dari peredaran di dalam komunitas yang menderita akibatnya. perdagangan narkoba,” kata Deputi Chief Angela Willis, yang bertanggung jawab atas DOCB.

Operasi ini adalah bagian dari penyelidikan bersama yang sedang berlangsung yang menargetkan impor obat-obatan terlarang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya