Berita

KJRI Houston memantau proses hukum WNI yang menjadi buronan interpol ditangkap di Amerika Serikat/Net

Dunia

WNI Buronan Interpol Ditangkap Di AS, KJRI Houston Pantau Proses Hukum

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 00:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penangkapan warga negara Indonesia bernama Sai Ngo Ng alias SNN di Texas Amerika Serikat menjadi mendapat perhatian serius dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Houston.

"KJRI Houston memantau jalannya proses hukum yang dijalani SNN di Texas. Kami akan terus berkoordinasi dengan KBRI Washington DC, aparat penegak hukum di tanah air, dan juga aparat setempat untuk proses lebih lanjut," jelasnya dalam keterangan yang diterima redaksi (Rabu, 5/8).

Berdasarkan informasi yang diterima KJRI Houston, SNN menjadi buronan Interpol terkait dengan kasus penggelapan dana pinjaman Bank Jatim cabang Jakarta di tahun 2011-2012 sebesar Rp 23,7 Milyar.


SNN dan suaminya, Heriyanto Nurdin, mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 82 UMKM yang kemudian terbukti fiktif.

Wanita berusia 59 tahun itu diketahui merupakan subject Red Notice Interpol Indonesia dan telah dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum setempat. Dia ditangkap oleh ICE/ERO Fugitive Operations Team Dallas, Texas akibat pelanggaran imigrasi atau overstayer.

SNN saat ini ditahan di sebuah penjara imigrasi di Alvarado, Texas.

Lebih lanjut Nana menekankan bahwa KJRI Houston akan terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Amerika Serikat, khususnya di Texas, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya