Berita

Kantor Al Jazeera di Kuala Lumpur digerebek oleh polisi Malaysia/Al Jazeera

Dunia

Polisi Malaysia Gerebek Kantor Al Jazeera Dan Sita Komputer, Ada Apa?

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 23:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebebasan pers di Malaysia menjadi tanda tanya setelah polisi Malaysia menggerebek kantor jaringan berita internasional Al Jazeera di Kuala Lumpur pada Selasa (4/8).

Bukan hanya itu, mereka juga menyita dua buah komputer dari kantor tersebut.

Dikabarkan Al Jazeera, penggerebekan dilakukan setelah pihak berwenang Malaysia mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki Al Jazeera atas tuduhan penghasutan, pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia negara tersebut.


Penyelidikan itu terkait dengan program 101 Timur yang disiarkan pada 3 Juli lalu. Dalam program tersebut, Al Jazeera menyoroti soal perlakuan pemerintah Malaysia terhadap pekerja migran tidak berdokumen selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Sejumlah pejabat Malaysia mengkritik video investigasi 101 East yang berjudul "Locked Up In Malaysia's Lockdown" itu dan menilainya sebagai laporan yang tidak akurat, menyesatkan dan tidak adil.

Menteri Komunikasi Malaysia Saifuddin Abdulla bahkan mengatakan bahwa Al Jazeera tidak meminta izin untuk merekam liputan tersebut.

Pihak Al Jazeera membantah keras tuduhan itu, dengan mengatakan bahwa 101 East adalah acara mingguan terkini yang tidak termasuk dalam kategori film yang membutuhkan lisensi.

Terkait dengan peliputan tersebut, pada bulan lalu, polisi Malaysia juga sempat menginterogasi tujuh wartawan Al Jazeera.

Bukan hanya itu, pihak Al Jazeera juga mengatakan bahwa stafnya dan orang-orang yang diwawancarai dalam video tersebut telah menghadapi pelecehan, ancaman kematian dan pengungkapan rincian pribadi mereka di media sosial.

Bahkan, seorang lelaki asal Bangladesh yang diwawancarai untuk video itu, yakni Mohamad Rayhan Kabir, ditangkap pada 24 Juli lalu. Pihak berwenang Malaysia mengatakan, dia akan dideportasi dan masuk daftar hitam untuk memasuki Malaysia selamanya.

Menanggapi tindakan keras kepolisian Malaysia, Direktur pelaksana Al Jazeera English, Giles Trendle mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dan mengecam penggerebekan tersebut.

Dia juga meminta pemerintah Malaysia untuk segera menghentikan penyelidikan kriminalnya terhadap para wartawan Al Jazeera.

"Melakukan penggerebekan di kantor kami dan menyita komputer adalah eskalasi yang meresahkan dalam tindakan keras pihak berwenang terhadap kebebasan media dan menunjukkan sejauh mana mereka siap untuk mencoba mengintimidasi wartawan," kata Trendle dalam sebuah pernyataan.

"Al Jazeera mendukung wartawan kita dan kita mendukung pelaporan kita. Staf kita melakukan pekerjaan mereka dan mereka tidak punya jawaban untuk atau meminta maaf. Jurnalisme bukan kejahatan," tegasnya.

Tindakan keras Malaysia juga mengundang reaksi dari Amnesty International Malaysia. Mereka menyatakan keprihatinannya atas serangan itu.

"Tindakan keras pemerintah terhadap para migran dan pengungsi, serta mereka yang berbicara dalam pembelaan mereka, jelas dimaksudkan untuk membungkam dan mengintimidasi dan harus dikutuk," kata organisasi itu dalam sebuah unggahan di Twitter.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya