Berita

Jamaah lakukan shalat Dzuhur di Masjid Al Farooq Omar bin Al Khattab di Dubai pada Juli 2020/net

Dunia

Emirat Membuka Kembali Masjid Tapi Hanya Dengan Kapasitas 50 Persen, Shalat Jumat Tetap Ditiadakan

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masjid-masjid di Uni Emirat Arab dapat dibuka kembali untuk ibadah shalat jamaah, tetapi hanya dengan kapasias 50 persen saja, mulai hari ini, Senin (3/8).  Pemerintah Emirat telah melonggarkan penguncian secara bertahap.

Sejak Maret, semua tempat ibadah ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pada 1 Juli, pemerintah mengijinkan masjid dibuka namun hanya dengan kapasitas 30 persen. Mulai senin hari ini, kapasitas dinaikannya menjadi 50 persen, tetapi shalat  Jumat tetap ditiadakan, dikutip dari TN, Senin (3/8).

Periode antara panggilan untuk shalat dan dimulainya shalat juga akan diperpanjang menjadi 10 menit, kecuali untuk shalat Maghrib, yang akan menjadi lima menit. Langkah ini dimaksudkan untuk membatasi kemungkinan kontak antara jamaah dan menghindari bersosialisasi sebelum atau sesudahnya.


Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf (Awqaf) menerapkan aturan pada jamaah harus menjaga jarak sekitar dua meter dari satu sama lain. Jamaah juga harus berwudhu dari rumah sebelum berangkat ke masjid sehingga tidak ada antrean di tempat pengembilan wudhu. Menggunakan masker dan tidak boleh saling bersalaman atau menyapa dari dekat.

Sajadah dan Quran harus dibawa dari rumah masing-masing. Pemerintah telah mewajibkan semua warga menguduh aplikasi Al Hosn, yaitu aplikasi pelacakan dan pengujian pemerintah, dan menghindari menyentuh permukaan dan pegangan pintu.

Awqaf meminta jamaah yang lebih tua, anak-anak dan orang-orang dengan kondisi kesehatan yang mendasari untuk terus berdoa di rumah. Pada 20 Juli, ruang sholat di pusat perbelanjaan dan menara komersial di seluruh UEA diizinkan untuk beroperasi lagi.

Tempat ibadah ditutup selama berbulan-bulan sebagai bagian dari pembatasan yang diberlakukan oleh pihak berwenang untuk memerangi penyebaran Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya