Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Net

Politik

DPP GMNI Dorong Bareskrim Polri Bongkar Jejaring Mafia Djokcan

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DItangkapnya buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) piutang Bank Bali Djoko Tjandra diapresiasi DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

"Tentu kami beri apresiasi kepada tim operasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan Bank Bali yang lama kabur dari Indonesia," ujar Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino dalam keterangannya, Sabtu (1/8).

Keberhasilan pihak Kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri, menurut Arjuna mesti ditindaklanjuti melalui proses hukum yang lebih koperhensif. Dalam arti, aparat penegak hukum mesti terus bekerja mengungkap deretan skandal kasus yang melibatkan bos Mulia Grup yang banyak merugikan keuangan negara tersebut   


Arjuna berharap penegak hukum dapat membongkar jejaring mafia yang terlibat ikut membantu Djoko Tjandra saat menjadi buronan, sehingga negara seperti dikelabuinya sampai belasan tahun.

"Dia (Djoko Tjandra) sudah 11 tahun jadi buronan. Sebelumnya, negara seperti dipermainkan, direndahkan reputasinya. Tentu, dia tidak sendirian. Tidak menutup kemungkinan di backing orang kuat," tegas Arjuna

Berdasarkan hasil penelusurannya, Arjuna membeberkan hasil investigasi firma hukum Mossack Fonseca yang menemukan nama Djoko Tjandra terdaftar di dalam Panama Papers yang diungkap oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

Dalam hasil investigasi tersebut, Djokcan terdaftar sebagai pemilik perusahaan cangkang Shinc Holdings Limited di yurisdiksi British Virgin Islands, sejak 11 Mei 2001 hingga 2012. Hingga kini perusahaan cangkang tersebut masih aktif.

"Nama Djoko Tjandra terdaftar dalam Panama Papers sebagai pemilik perusahaan cangkang di negara tax haven, British Virgin Islands. Fakta ini bisa menjadi potensi pelanggaran tax evasion dan money laundry. Dan ini harus diungkap", demikian Arjuna menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya