Berita

Djoko Tjandra sukses digelandang tim Bareskrim Polri dari persembunyiannya di Malaysia/Istimewa

Presisi

Terimakasih Polisi Diraja Malaysia Yang Sudah Bantu Indonesia Tangkap Djoko Tjandra

JUMAT, 31 JULI 2020 | 08:50 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Berakhirlah pelarian panjang Djoko Tjandra selama belasan tahun.

Kamis malam (30/7), ia tiba di tanah air digelandang tim dari Bareskrim Polri.

Penangkapan Djoko Tjandra yang sembunyi di Malaysia, dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia.


Setelah berhasil ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia, baru diserahkan kepada Tim Bareskrim Polri yang sudah tiba di Kuala Lumpur untuk membawa pulang Djoko Tjandra ke Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menerangkan, penangkapan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia melalui proses handing over. Yaitu Djoko Tjandra diamankan terlebih dahulu oleh Kepolisian Diraja Malaysia baru diserahkan ke Polri.

"Jadi prosesnya namanya handing over, jadi begitu bisa diamankan oleh rekan-rekan Polisi Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita," ujar Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7).

Sudah selayaknya Indonesia berterimakasih kepada Pemerintah Malaysia, khususnya kepada Polisi Diraja Malaysia atas kontribusi mereka melakukan penangkapan Djoko Tjandra yang membuat heboh di Indonesia.

Terlebih atas kecanggihannya bisa mendapat 2 surat sekaligus dari Bareskrim Polri, yaitu surat jalan ke Pontianak dan surat bebas Covid-19, di mana tes swab dilakukan di ruang kerja Brigjen Prasetijo Utomo.

Kerja sama dan bantuan Polisi Diraja Malaysia untuk Polri bukan baru sekarang dilakukan.

Tapi sudah sejak lama.

Utamanya sejak Indonesia gencar melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pelaku aksi terorisme. Semisal Noordin M. Top.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya