Berita

Lambang Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama/Net

Politik

Muhammadiyah-NU Disarankan Bawa Ketidakjelasan POP Ke Ranah Hukum

SENIN, 27 JULI 2020 | 08:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak etis, organisasi sebesar dan bersejarah seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), serta PGRI disejajarkan dengan organisasi "kemarin sore" dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Sebab, Muhammadiyah, NU dan PGRI telah nyata-nyata berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (26/7).


"Kontribusi besar Muhammadiyah dan NU juga kontribusi PGRI dalam urusan pendidikan. Masak iya disamakan dengan yayasan yang baru kemarin?" ujar Ujang Komarudin.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai semestinya Mendikbud Nadiem Makariem mafhum dan tidak ahistoris terhadap realitas sejarah.

Terlepas dari itu, Ujang yakin ada alasan mendasar dari mundurnya Muhammadiyah NU dan PGRI dari program Kemendikbud yang menelan biaya sekitar Rp 600 miliar dan dianggap tidak jelas itu.

Atas dasar itu, Ujang menyarankan Muhammadiyah NU dan PGRI untuk segera melakukan langkah hukum atas ketidakjelasan POP Kemendikbud tersebut kepada presiden dan aparat penegak hukum. Jika, ditemukan dugaan penyelewengan anggaran negara. 

"Perlu dilakukan langkah-langkah oleh Muhammadiyah, NU, dan PGRI untuk melaporkan program tersebut ke presiden dan penegak hukum," pungkasnya. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya