Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat melakukan konferensi pers virtual pada Kamis, 23 Juli 2020/Ist

Dunia

Segera Rampung, Kesepakatan Koridor Perjalanan Indonesia-UEA Sudah Masuki Tahap Akhir

KAMIS, 23 JULI 2020 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Travel corridor atau koridor perjalanan menjadi alternatif banyak negara untuk tetap menjalankan kegiatan bisnis hingga diplomatik di tengah pandemik Covid-19.

Saat ini, Indonesia pun tengah melakukan pembahasan koridor perjalanan khusus bisnis, misi diplomatik, dan dinas dengan sejumlah negara, salah satunya Uni Emirat Arab (UEA).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap, pembahasan pengaturan essential business travel corridor antara Indonesia dan UEA sudah berada di fase akhir. Koridor perjalanan tersebut khusus ditujukan untuk memfasilitasi bisnis yang bersifat esensial, kunjungan dinas, dan diplomatik.


Hal tersebut disampaikan Retno dalam konferensi virtual Kementerian Luar Negeri pada Kamis (23/7).

"Bisnis esensial, kunjungan dinas, dan diplomatik ini diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai perjanjian dan kerja sama ekonomi yang telah disepakati sebelumnya. Termasuk hasil kunjungan Presiden RI (Joko Widodo) ke UEA pada Januari 2020," jelas Retno.

Ia menjelaskan, dalam setiap pembahasan, Indonesia selalu memprioritaskan penerapan protokol kesehatan, baik pada saat keberangkatan maupun ketibaan.

"Dengan pengaturan protokol kesehatan ini, keamanan dan kesehatan pelaku perjalanan dapat dipastikan tanpa harus menjalani karantina wajib selama dua minggu," sambungnya.

Selain dengan UEA, Retno mengatakan, Indonesia juga melakukan pembahasan koridor perjalanan dengan beberapa negara lainnya.

Kemlu, kata Retno, juga menindaklanjuti usulan koridor perjalanan antara negara-negara ASEAN yang disampaikan Jokowi pada KTT ASEAN pada Juni 2020.

"Indonesia sudah menyusun zero draft pengaturan ASEAN Essential Travel Corridor yang saat ini tengah didiskusikan di antara negara-negara ASEAN," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya