Berita

Pemerintah Thailand memperpanjang status keadaan darurat Covid-19 hingga akhir Agustus/Net

Dunia

Dua Bulan Tanpa Infeksi Lokal, Thailand Tetap Perpanjang Keadaan Darurat Covid-19

RABU, 22 JULI 2020 | 13:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nol transmisi lokal selama hampir dua bulan tidak membuat Thailand lantas berpuas diri dan melonggarkan langkah ketat pembatasan sosial. Sebaliknya, pemerintah justru memperpanjang keadaan darurat di Negeri Gajah Putih tersebut.

Pengumuman perpanjangan keadaan darurat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Nasional, Somsak Roongsita pada Rabu (22/7), setelah pemerintah melakukan konsultasi dengan para ahli kesehatan.

Somsak mengatakan, keadaan darurat dipertahankan hingga akhir Agustus untuk mempertahankan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus. Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan dekrit untuk tetap menjalankan aktivitas di tengah keadaan darurat.


"Masih perlu memiliki dekrit karena kami membuka negara untuk pertemuan bisnis dan pariwisata yang lebih banyak guna merangsang ekonomi," ujar Somsak seperti dikutip CNA.
Perpanjangan keadaan darurat dilakukan setelah warga melakukan protes pada akhir pekan tanpa mengindahkan larangan pertemuan publik.

Data dari Worldometers menunjukkan, Thailand sudah mengonfirmasi 3.261 kasus Covid-19 dengan 58 kematian. Sebanyak 3.105 dinyatakan sudah pulih, sehingga kasus aktif di sana menjadi 98.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya