Berita

Sebanyak 11 perusahaan China diberi sanksi oleh Amerika Serikat karena melanggar HAM etnis Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Mempekerjakan Paksa Warga Uighur, 11 Perusahaan China Disanksi AS

SELASA, 21 JULI 2020 | 09:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS), melalui Departemen Perdagangan, menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan China karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia minoritas Uighur di Xinjiang.

Melalui sebuah pernyataan pada Senin (20/7), sanksi yang diberikan adalah dengan membatasi perusahaan-perusahaan tersebut ke barang-barang asal AS, termasuk komoditas dan teknologi.

Dari pernyataan tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam pelaksanaan kampanye represi China terhadap minoritas muslim di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), termasuk penahanan sewenang-wenang secara massal, kerja paksa, pengumpulan data biometrik paksa, dan analisis genetik.


Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan, sanksi diberikan untuk memastikan agar barang-barang AS tidak digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.

"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa yang tercela dan skema pengumpulan serta analisis DNA yang kejam untuk menekan warga," ujar Ross seperti dikutip Anadolu Agency.

"Tindakan ini akan memastikan barnag dan teknologi kami tidak digunakan dalam serangan tercela Partai Komunis China terhadap populasi minoritas muslim yang tidak berdaya.

Adapun dari 11 perusahaan, delapan di antaranya dikenai sanksi atas kerja paksa dan dua lainnya melakukan analisis genetik.

Delapan perusahaan tersebut adalah Changji Esquel Textile Co Ltd; Hefei Bitland Information Technology Co Ltd; Hefei Meiling Co Ltd; Hetian Haolin Hair Accessories Co Ltd; Hetian Taida Apparel Co, Ltd; KTK Group; Nanjing Synergy Tekstil Co Ltd; Nanchang O-Film Tech; dan Tanyuan Technology Co Ltd.

Dua lainnya adalah Xinjiang Silk Road BGI dan Beijing Liuhe BGI.

XUAR merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur. Sebanyak 45 persen populasi Xinjiang berasal dari kelompok muslim Turki, yang telah lama menuduh pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Pakar PBB mengatakan, sebanyak satu juta orang di Xinjiang atau sekitar 7 persen dari populasi muslim di sana ditahan dan dimasukkan ke dalam kamp-kamp pendidikan ulang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya