Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Punya 13 Klaster Baru Covid-19, Malaysia Siapkan Aturan Wajib Masker

SENIN, 20 JULI 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Lonjakan infeksi virus corona di berbagai penjuru dunia membuat banyak negara menerapkan aturan wajib menggunakan masker di ruang publik.

Lonjakan kasus Covid-19 di Malaysia pun membuat pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin tengah mempersiapkan aturan serupa.

Dalam pidato yang disiarkan di televisi nasional pada Senin (20/7), Muhyiddin mengatakan penyebaran Covid-19 di Malaysia mulai menunjukkan tren kenaikan dengan ditemukannya 13 klaster baru sejak pemerintah melonggarkan pembatasan sosial pada bulan lalu.


Pada Senin, otoritas kesehatan Malaysia melaporkan 21 kasus baru Covid-19, sehingga totalnya menjadi sekitar 8.800 kasus dengan 123 kematian.

Kenaikan kasus dua digit pada Senin merupakan dua hari berturut-turut, karena pada Minggu (19/7) dengan 15 kasus baru. Sejak kuncian dicabut pada 10 Juni, Malaysia hanya melaporkan satu digit kasus baru.

Menanggapi situasi ini, Muhyiddin mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan masker di ruang publik.

"Rinciannya akan diumumkan setelah peraturan terkait diselesaikan oleh pemerintah," sambungnya seperti dikutip Reuters.

Malaysia merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang berani menerapkan pembatasan sosial secara ketat untuk menghentikan penyebaran virus corona. Termasuk penutup perbatasan, melarang pertemuan publik, hingga menutup bisnis tidak penting.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya