Berita

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un memecat para pejabat yang bertanggung jawab atas proyek Rumah Sakit Umum Pyongyang/KCNA

Dunia

Kedapatan Minta Kontribusi Warga Untuk Bangun Proyek RS, Para Pejabat Korut Dipecat Kim Jong Un

SENIN, 20 JULI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan telah memecat para pejabat yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pyongyang.

Dimuat KCNA pada Senin (20/7), para pejabat tersebut dipecat selama kunjungan Kim ke lokasi. Di sana, sekelompok manajer proyek yang tergabung dalam Komisi Koordinasi Konstruksi disebut telah gagal mengalokasikan anggaran yang tepat dan meminta warga biasa untuk memberikan kontribusi.

"Beliau (Kim) dengan keras menegur mereka karena membebani rakyat dengan mendorong semua jenis 'bantuan'," bunyi laporan tersebut sembari merilis foto Kim yang tampak sedang berbicara serius dengan para pejabat yang mengenakan masker di lokasi proyek.


KCNA menyatakan, aksi para pejabat tersebut merupakan penyimpangan serius dari kebijakan Partai Pekerja Korea (WPK).

Namun ternyata, teguran tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi para manajer proyek untuk bulan ini.

Sebelumnya, Kim mengkritik para manajer karena mereka tidak memperhatian dan melanggar aturan anti-epidemi, sehingga proyek harus ditunda.

Teguran sendiri muncul setelah Kim dalam suatu pertemuan partai memuji pembangunan proyek karena membuat kemajuan cepat di tengah situasi sulit. Tetapi ia juga meminta penyelidikan kinerja Komisi Koordinasi Konstruksi secara keseluruhan dan kemudian mengganti semua pejabat yang bertanggung jawab.

Rumah Sakit Umum Pyongyang sendiri merupakan proyek besar Kim sebagai peringatan 75 tahun berdirinya WPK pada Oktober. Kim mengatakan, proyek tersebut adalah prioritas utama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19.

Melansir Reuters, seorang profesor Studi Korea Utara di Universitas Seoul, Yang Moo-jin mengatakan, pemecatan komisi tersebut juga mengisyaratkan kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi Korea Utara.

"Ini menunjukkan potensi penundaan dan hambatan lebih lanjut dalam memenuhi tenggat waktu Oktober yang diberikan kesulitan dalam memobilisasi sumber daya karena pandemik dan sanksi," kata Yang.

Meski belum melaporkan adanya kasus Covid-19, Korea Utara telah menerapkan langkah-langkah pencegahan tegas seperti melarang pertemuan publik, aturan mengenakan masker, dan karantina wajib bagi pekerja perbatasan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya