Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Muhammad Najib

Benarkah Israel Negara Apartheid?

SABTU, 18 JULI 2020 | 15:19 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

RENCANA Perdana Mentri Israel, Benjamin Netanyahu menganeksasi Tepi Barat milik Palestina pada 1 Juli 2020 ditunda, akibat tekanan politik yang dilakukan oleh banyak negara dan berbagai lembaga internasional termasuk PBB.

Walaupun Bibi panggilan akrab Netanyahu menyatakan ditunda, dengan alasan masih memerlukan waktu untuk berkonsultasi dengan Amerika yang menjadi satu-satunya negara yang memberikan dukungan, akan tetapi secara de facto proses aneksasi secara sistematis telah dilakukan negara Zionis ini sejak lama.

Dengan demikian rencana aneksasi yang kini diributkan, hanya merupakan deklarasi politis untuk mengubah status de facto menjadi de jure.


Wilayah Tepi Barat yang akan dianeksasi merupakan daerah subur yang telah dikelola dan dijadikan lumbung pangan Israel, meskipun masih menggunakan  tenaga kasar petani Palestina yang bertempat tinggal di sana. Beberapa komodite bahkan diekspor atas nama perusahan-perusahan Israel yang memiliki legalitas untuk beroperasi.

Wilayah Tepi Barat juga menjadi salah satu sumber air bagi penduduk, baik untuk keperluan pertanian maupun untuk keperluan air minum. Untuk keperluan air minum, akses untuk mendapatkannya hanya diberikan kepada penduduk Yahudi melalui pembangunan pipa-pipa menuju pemukiman berstatus ilegal yang hanya dihuni oleh penduduk Yahudi. Tidak jarang akses ke sumber air milik warga Palestina diputus mendadak tanpa alasan.

Meskipun demikian, bagi Tel Aviv yang paling penting dari rencana aneksasi Tepi Barat adalah untuk menjamin keamanan negara Zionis ini dalam jangka panjang. Dengan menguasai wilayah ini secara de jure, berarti memutus wilayah Palestina dari Yordania yang secara geografis berbatasan secara langsung.

Tampaknya Israel ingin membangun dinding tinggi yang dikombinasi dengan kawat berduri yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi, dilengkapi menara pengawas untuk dihuni para snipers sebagaimana yang dibuat sepanjang perbatasannya dengan Lebanon.

Jika merujuk visi dan misi Partai Likud serta narasi konsisten yang didengungkan Benjamin Netanyahu sebagai ketuanya, maka berdirinya negara Palestina dibuatnya hanya sebagai mimpi kosong belaka. Karena cita-cita wilayah negara Israel yang diimpikannya Zionis meliputi seluruh wilayah milik Palestina.

Kalaupun keberadaannya tidak bisa dibendung, mengingat perjanjian damai dengan formula: Two States Solution sudah terlanjur disepakati dan diterima masyarakat internasional, maka boleh saja bangsa Palestina memiliki pemerintahan sendiri dan menyebutnya sebagai negara.

Akan tetapi negara Palestina nantinya dibuat tidak sebagaimana sebuah negara lazimnya yang memiliki kekuasaan atas wilayahnya, dilengkapi dengan tentara yang bertugas menjaga kedaulatannya.

Negara Palestina yang akan berdiri dibuat menjadi negara paria yang tidak memiliki kedaulatan apapun. Semua kebutuhannya akan dibuat bergantung pada Israel, mulai kebutuhan air, pangan, listrik dan gas, kesehatan dan obat-obatan, sampai pada masalah keamanan untuk melindungi kedaulatan negaranya.

Sebetulnya apa yang dilakukannya saat ini merupakan kelanjutan dari apa yang telah dilakukan negara Zionis ini sejak berdirinya. Rakyat Palestina yang mengungsi tidak bisa kembali. Mereka yang masih bertahan, dibuatnya menghadapi berbagai kesulitan hidup sampai pada hilangnya rasa aman, melalui berbagai tindakan represif aparat keamanannya, sehingga diharapkan mereka akan meninggalkan negaranya secara sukarela.

Opsi lain yang dibuka Tel Aviv adalah menjadi warga negara Israel. Akan tetapi mereka yang beragama Islam atau Nasrani yang beretnis Arab harus bersedia menerima kenyataan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua, karena Israel dibangun hanya untuk mereka yang beragama Yahudi.

Kebijakan diskriminatif berdasarkan agama dan ras terkait dengan berbagai hak mendasar warga negara seperti akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan tempat tinggal, diproduksi secara legal melalui Parlemen Israel bernama Knesset.

Israel sebagai negara Apartheid sesungguhnya telah disuarakan oleh para pengamat politik, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga-lembaga HAM, termasuk  Economic and Social Commission for Western Asia (ESCWA) yang berada di bawah PBB, sebagaimana ditulis dalam laporannya berjudul: Israel Practices Toward the Palestinian People and the Question of Apartheid, yang dibuat oleh Richard Falk.

Pertanyaannya kemudian, mengapa jika Israel melanggar hukum internasional atau melanggar Hak Asasi Manusia  (HAM), berbagai lembaga internasional seolah tak berdaya dan banyak tokoh di dunia hanya diam saja. Sementara jika kesalahan dilakukan negara lain, khususnya jika menyangkut negara muslim maka hukuman segera dijatuhkan. Inikah yang namanya standar ganda?

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya