Berita

Pimpinan DPR saat terima draf RUU BPIP dari pemerintah/RMOL

Politik

Diusulkan Pemerintah, Begini Mekanisme Pembahasan RUU BPIP Di DPR

JUMAT, 17 JULI 2020 | 01:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui enam menterinya menyerahkan tiga dokumen yang berisikan satu surat presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dan dua lampiran dokumen mengenai RUU BPIP pengganti RUU HIP.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menerangkan, Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) saat ini berada di tangan pemerintah.

DPR sendiri, kata Azis, tengah memberikan waktu selama 60 hari untuk memberikan jawaban. Adapun jawaban pemerintah itu berisikan masukan untuk mengubah substansi dan judul yang saat ini bernama Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).


“Dalam bentuk sumbangan saran dari pemerintah yaitu RUU tentang BPIP,” ujar Azis usai rapat paripurna di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/7).

Nantinya, RUU BPIP tersebut akan dibahas di DPR dalam masa sidang ke V dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (Bamus).

“Kemudian kita bawa ke Paripurna, stelah itu Paripurna akan mengutus kepada Baleg,” imbuhnya.

Setelah masuk di meja Badan Legislasi (Baleg), pihak Baleg akan membahas untuk mengubah substansi dan judul. Selanjutnya, dibawa kembali ke Bamus dan paripurna.

“Baru kita announce tentang usulan pemerintah itu. Setelah dibahas di Baleg, untuk menjadi usulan DPR, dengan perubahan-perubahan yang dimasukan dari pemerintah, dengan menampung aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Adapun isi draf RUU BPIP yang diusulkan oleh pemerintah dan akan dibahas di DPR RI segera ditayangkan di website DPR RI. Tujuannya, agar seluruh masyarakat memahami substansi pergantian RUU HIP ke RUU BPIP.

“Dokumen ini bisa dilihat di website, dan ini nanti baru kita annouce ke paripurna, berikutnya secara publik bahwa ini UU tentang BPIP,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya