Berita

Pimpinan DPR saat terima draf RUU BPIP dari pemerintah/RMOL

Politik

Diusulkan Pemerintah, Begini Mekanisme Pembahasan RUU BPIP Di DPR

JUMAT, 17 JULI 2020 | 01:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui enam menterinya menyerahkan tiga dokumen yang berisikan satu surat presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dan dua lampiran dokumen mengenai RUU BPIP pengganti RUU HIP.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menerangkan, Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) saat ini berada di tangan pemerintah.

DPR sendiri, kata Azis, tengah memberikan waktu selama 60 hari untuk memberikan jawaban. Adapun jawaban pemerintah itu berisikan masukan untuk mengubah substansi dan judul yang saat ini bernama Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).


“Dalam bentuk sumbangan saran dari pemerintah yaitu RUU tentang BPIP,” ujar Azis usai rapat paripurna di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/7).

Nantinya, RUU BPIP tersebut akan dibahas di DPR dalam masa sidang ke V dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (Bamus).

“Kemudian kita bawa ke Paripurna, stelah itu Paripurna akan mengutus kepada Baleg,” imbuhnya.

Setelah masuk di meja Badan Legislasi (Baleg), pihak Baleg akan membahas untuk mengubah substansi dan judul. Selanjutnya, dibawa kembali ke Bamus dan paripurna.

“Baru kita announce tentang usulan pemerintah itu. Setelah dibahas di Baleg, untuk menjadi usulan DPR, dengan perubahan-perubahan yang dimasukan dari pemerintah, dengan menampung aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Adapun isi draf RUU BPIP yang diusulkan oleh pemerintah dan akan dibahas di DPR RI segera ditayangkan di website DPR RI. Tujuannya, agar seluruh masyarakat memahami substansi pergantian RUU HIP ke RUU BPIP.

“Dokumen ini bisa dilihat di website, dan ini nanti baru kita annouce ke paripurna, berikutnya secara publik bahwa ini UU tentang BPIP,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya