Berita

Sidang paripurna antara DPR RI bersama dengan pemerintah/RMOL

Politik

DPR Bahas Tiga RUU Di Masa Sidang IV, 16 RUU Dikurangi Dari Prolegnas 2020

KAMIS, 16 JULI 2020 | 18:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah sebagai pelaksanaan fungsi legislasi di masa sidang ke-IV ini.

Tiga RUU tersebut yakni RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 2/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Kedua, RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty of Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation).

Dan yang terakhir perihal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence).

Selain melakukan pembahasan tiga RUU tersebut, DPR bersama pemerintah dan DPD telah melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas tahun 2020 dengan mengurangi 16 RUU dari daftar Prolegnas Prioritas.

Selain itu terdapat 3 (tiga) RUU yang ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020, serta 2 (dua) RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas tahun 2020.

"Dengan demikian jumlah RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020 sebanyak 37 RUU,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat menutup sidang Paripurna DPR RI, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Puan menerangkan, daftar Prolegnas prioritas 2020 sebanyak 37 RUU tersebut tidak lepas dari evaluasi anggota dewan lantaran memiliki proses pembahasan RUU terpengaruh akibat adanya pandemik Covid-19.

“DPR tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan RUU menjadi UU sebagai tugas konstitusional dalam fungsi legislasi,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya