Berita

Komjen Pol Agus Andrianto/Net

Presisi

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Ketahanan Ekonomi Dan Ketahanan Pangan

KAMIS, 16 JULI 2020 | 17:15 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, menegaskan bahwa Polri akan mendukung penuh semua kebijakan pemerintah termasuk dalam hal ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan.

“Kita tidak boleh bekerja biasa-biasa saja tapi harus luar biasa, extraordinary. Intinya pertumbuhan ekonomi Indonesia jangan sampai minus,” kata Komjen Pol Agus Andrianto di Ruang Kerja Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto melanjutkan, setiap negara memang memiliki caranya masing-masing dan kebijakan yang berbeda-beda.


Indonesia sendiri memfokuskan penanganan Covid-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara Polri mengambil peran membantu Gugus Tugas.

Untuk itu, ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, Polri menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahun 2020.

Dalam operasi ini, tugas Polri tidak hanya pada penanganan dampak kesehatan, tapi mencakup juga dampak lainnya seperti sosial dan ekonomi.

“Karena dampak Covid-19 ini bukan hanya di kesehatan tapi akan berpengaruh ke dampak ekonomi. Bila tidak diatasi, akan berdampak sosial. Bila dampak sosial tidak bisa diatasi, maka akan dapat menjadi dampak politik,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga bahu-membahu bersama TNI dan pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat semakin produktif dan aman Covid-19.

Baharkam Polri sendiri, bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, akan berupaya fokus pada pemeliharaan keamanan dan pencegahan kejahatan dengan melakukan kegiatan preemtif dan preventif.

“Bila kejahatan masih tinggi, fungsi Baharkam-lah yang patut disalahkan karena tidak mampu mencegah bertemunya niat-kesempatan pelaku tindak pidana,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya