Berita

Komjen Pol Agus Andrianto/Net

Presisi

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Ketahanan Ekonomi Dan Ketahanan Pangan

KAMIS, 16 JULI 2020 | 17:15 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, menegaskan bahwa Polri akan mendukung penuh semua kebijakan pemerintah termasuk dalam hal ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan.

“Kita tidak boleh bekerja biasa-biasa saja tapi harus luar biasa, extraordinary. Intinya pertumbuhan ekonomi Indonesia jangan sampai minus,” kata Komjen Pol Agus Andrianto di Ruang Kerja Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto melanjutkan, setiap negara memang memiliki caranya masing-masing dan kebijakan yang berbeda-beda.


Indonesia sendiri memfokuskan penanganan Covid-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara Polri mengambil peran membantu Gugus Tugas.

Untuk itu, ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, Polri menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahun 2020.

Dalam operasi ini, tugas Polri tidak hanya pada penanganan dampak kesehatan, tapi mencakup juga dampak lainnya seperti sosial dan ekonomi.

“Karena dampak Covid-19 ini bukan hanya di kesehatan tapi akan berpengaruh ke dampak ekonomi. Bila tidak diatasi, akan berdampak sosial. Bila dampak sosial tidak bisa diatasi, maka akan dapat menjadi dampak politik,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga bahu-membahu bersama TNI dan pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat semakin produktif dan aman Covid-19.

Baharkam Polri sendiri, bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, akan berupaya fokus pada pemeliharaan keamanan dan pencegahan kejahatan dengan melakukan kegiatan preemtif dan preventif.

“Bila kejahatan masih tinggi, fungsi Baharkam-lah yang patut disalahkan karena tidak mampu mencegah bertemunya niat-kesempatan pelaku tindak pidana,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya