Berita

Enam menteri serahkan Surpres kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Didampingi Prabowo Hingga Tito, Menko Mahfud Serahkan Tiga Dokumen

KAMIS, 16 JULI 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan tiga dokumen berisikan surat presiden (Surpres) kepada DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam didamping lima menteri lainnya yakni Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto; Mensesneg, Pratikno; Menpan RB, Tjahjo Kumolo; Menkumham, Yasonna Laoly, dan Mendagri, Tito Karnavian.

“Tadi seperti yang disampaikan ibu ketua DPR, saya membawa Surpres yang berisi tiga dokumen,” ujar Mahfud di lokasi.


Adapun tiga dokumen yang berisikan surat presiden tersebut berisikan satu dokumen resmi dari presiden kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, dua lampiran lainnya mengenai RUU Badan Pembinaan Ideologi Negara, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini sudah ada.

“Isi RUU ini memang merespons dulu perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila. Sehingga, kami di dalam RUU ini menyatakan seperti disampaikan oleh ibu Puan tadi,” katanya.

Mahfud menyinggung perihal pengembangan Pancasila, maka TAP MPRS harus menjadi salah satu pijakan penting. Hal itu termaktub dalam RUU sebagai penimbang butir dua setelah UUD 1945, dan TAP MPRS 25/1966.

“Yang kedua, rumusan Pancasila kita kembali dulu yang dibacakan Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu Pancasila yang sekarang tertuang di dalam pembukaan dalam 5 sila dalam satu kesatuan maksa dan satu tarikan nafas pemahama,” bebernya.

Pemerintah pun memberikan saran kepada DPR dan telah sepakat untuk dapat menerima aspirasi dan partisipasi masyarakat yang mengkritisi adanya RUU BPIP.

“Tadi kami bersepakat akan dibuka, dokumen terbuka dapat dilihat di website DPR. Kami tekankan soal Pancasila yang kita pakai secara resmi, di sini kita cantumkan dalam bab satu, pasal satu, butir satu, sebutin 5 sila,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya