Berita

Enam menteri serahkan Surpres kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Didampingi Prabowo Hingga Tito, Menko Mahfud Serahkan Tiga Dokumen

KAMIS, 16 JULI 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan tiga dokumen berisikan surat presiden (Surpres) kepada DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam didamping lima menteri lainnya yakni Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto; Mensesneg, Pratikno; Menpan RB, Tjahjo Kumolo; Menkumham, Yasonna Laoly, dan Mendagri, Tito Karnavian.

“Tadi seperti yang disampaikan ibu ketua DPR, saya membawa Surpres yang berisi tiga dokumen,” ujar Mahfud di lokasi.


Adapun tiga dokumen yang berisikan surat presiden tersebut berisikan satu dokumen resmi dari presiden kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, dua lampiran lainnya mengenai RUU Badan Pembinaan Ideologi Negara, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini sudah ada.

“Isi RUU ini memang merespons dulu perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila. Sehingga, kami di dalam RUU ini menyatakan seperti disampaikan oleh ibu Puan tadi,” katanya.

Mahfud menyinggung perihal pengembangan Pancasila, maka TAP MPRS harus menjadi salah satu pijakan penting. Hal itu termaktub dalam RUU sebagai penimbang butir dua setelah UUD 1945, dan TAP MPRS 25/1966.

“Yang kedua, rumusan Pancasila kita kembali dulu yang dibacakan Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu Pancasila yang sekarang tertuang di dalam pembukaan dalam 5 sila dalam satu kesatuan maksa dan satu tarikan nafas pemahama,” bebernya.

Pemerintah pun memberikan saran kepada DPR dan telah sepakat untuk dapat menerima aspirasi dan partisipasi masyarakat yang mengkritisi adanya RUU BPIP.

“Tadi kami bersepakat akan dibuka, dokumen terbuka dapat dilihat di website DPR. Kami tekankan soal Pancasila yang kita pakai secara resmi, di sini kita cantumkan dalam bab satu, pasal satu, butir satu, sebutin 5 sila,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya