Berita

Enam menteri serahkan Surpres kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Didampingi Prabowo Hingga Tito, Menko Mahfud Serahkan Tiga Dokumen

KAMIS, 16 JULI 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan tiga dokumen berisikan surat presiden (Surpres) kepada DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam didamping lima menteri lainnya yakni Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto; Mensesneg, Pratikno; Menpan RB, Tjahjo Kumolo; Menkumham, Yasonna Laoly, dan Mendagri, Tito Karnavian.

“Tadi seperti yang disampaikan ibu ketua DPR, saya membawa Surpres yang berisi tiga dokumen,” ujar Mahfud di lokasi.


Adapun tiga dokumen yang berisikan surat presiden tersebut berisikan satu dokumen resmi dari presiden kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, dua lampiran lainnya mengenai RUU Badan Pembinaan Ideologi Negara, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini sudah ada.

“Isi RUU ini memang merespons dulu perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila. Sehingga, kami di dalam RUU ini menyatakan seperti disampaikan oleh ibu Puan tadi,” katanya.

Mahfud menyinggung perihal pengembangan Pancasila, maka TAP MPRS harus menjadi salah satu pijakan penting. Hal itu termaktub dalam RUU sebagai penimbang butir dua setelah UUD 1945, dan TAP MPRS 25/1966.

“Yang kedua, rumusan Pancasila kita kembali dulu yang dibacakan Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu Pancasila yang sekarang tertuang di dalam pembukaan dalam 5 sila dalam satu kesatuan maksa dan satu tarikan nafas pemahama,” bebernya.

Pemerintah pun memberikan saran kepada DPR dan telah sepakat untuk dapat menerima aspirasi dan partisipasi masyarakat yang mengkritisi adanya RUU BPIP.

“Tadi kami bersepakat akan dibuka, dokumen terbuka dapat dilihat di website DPR. Kami tekankan soal Pancasila yang kita pakai secara resmi, di sini kita cantumkan dalam bab satu, pasal satu, butir satu, sebutin 5 sila,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya