Berita

Menteri BUMN Erick Thohir saat usai rapat dengan Komisi VI DPR/RMOL

Bisnis

Setuju 7 BUMN Dapat PMN Rp 23,65 T, DPR: Tidak Boleh Untuk Bayar Utang!

KAMIS, 16 JULI 2020 | 02:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan catatan.

Wakil Rakyat di Senayan setuju pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 23,65 triliun.

Hal itu disampaikan Pimpinan Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam menyampaikan kesimpulan rapat kerja bersama Kementerian BUMN yang dihadiri langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajarannya, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/7).

Tujuh perusahaan BUMN yang bakal menerima PMN antara lain: PT KAI sebesar Rp 3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara III sebesar Rp 4 triliun, Hutama Karya Rp 7,65 Triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp 6 triliun, ITDC sebesar Rp 500 miliar, Perumnas Rp 650 milyar dan PNM Rp 1,5 triliun.

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN pada BUMN dalam tahun anggaran 2020 dengan catatan,” kata Aria Bima.

DPR RI juga memperingatkan tujuh BUMN yang telah mendapatkan kucuran dana Rp 23,65 triliun agar dipakai sesuai dengan aturan bukan untuk membayar utang.

“Dana PMN tidak boleh untuk membayar utang, harus menerapkan prinsip good corporate governance dan mengutamakan produk-produk dalam negeri dan penyedia jasa,” ujar Aria Bima.

Selain itu DPR juga meminta agar Menteri BUMN memberikan pembinaan kepada sejumlah perusahaan pelat merah dalam mengelola PMN dan keuangan yang baik sesuai dengan Undang-Undang.

“Rekomendasi kepada Menteri BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN, untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya