Berita

Menteri BUMN Erick Thohir di DPR/RMOL

Politik

DPR Tolak Usulan Erick Thohir Cairkan Pinjaman Rp 1 T Ke Kimia Farma

RABU, 15 JULI 2020 | 23:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah dalam bidang farmasi PT Kimia Farma,Tbk Rp 1 triliun bukanlah utang langsung dari pemerintah kepada perusahaan. Dengan kata lain, pemerintah tidak mencairkan utangnya ke Kimia Farma melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Begitu yang dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN dalam membahas Penerimaan Modal Negara (PMN), pencairan utang negara dan dana talangan atau dana pinjaman, di Komisi VI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/7).

DPR RI meminta Kimia Farma menyelesaikan piutangnya pada pemerintah. Hal itu disimpulkan DPR setelah melakukan lobi dan mendengarkan penjelasan dari Menteri BUMN Erick Thohir.


Utang pemerintah tersebut, kata Aria Bima, merupakan utang BPJS Kesehatan terkait penanganan virus corona baru (Covid-19) yang diusulkan oleh Kementerian BUMN terkait pencairan utang.

"Tapi kembali ke BUMN dan Kimia Farma, silahkan selesaikan langsung dengan pemerintah sehingga tidak jadi bagian dari pencairan utang di DPR Komisi VI," kata Aria Bima.

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kepada DPR bahwa utang tersebut muncul dari pembiayaan rumah sakit pemerintah dan utang BPJS Kesehatan.

Budi mengatakan, Kimia Farma tengah mengalami kesulitan cashflow karena adanya kewajiban BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan.

"Kedua dari rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM dan rumah sakit lainnya yang memang harus dibayarkan ke Kimia Farma. Jadi, mereka harus tagih dana ini, kepada banyak pihak, sehingga utang BPJS harus ditagih, ke rumah sakit juga harus ditagih, jadi bukan langsung utang negara," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya