Berita

Wanita berinisial TII alias I yang ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Wanita Pemilik 15 Ribu Ekstasi Dan 5500 Happy Five

RABU, 15 JULI 2020 | 18:32 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial TII alias I di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, dengan barang bukti ekstasi 15.000 butir dan happy five 5.500 butir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka TII alias I telah menyimpan ekstasi dan happy five di masa pandemik Covid-19 selama 3 bulan.

“Selama 3 bulan menyimpan ekstasi dan happy five, per bulan tersangka mendapat upah Rp 10 juta,” terang Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7).


Menurut Yusri, Wanita asal Medan yang tinggal di Jakarta ini, menerima pekerjaan dari HMC yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“TII alias I menggudangkan ekstasi dan happy five selama 3 bulan di Apartemen Kalibata, karena masa pandemik Covid-19 tempat hiburan tidak ada yang buka,” terangnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 juncto pasal 132 UU RI 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya