Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Fadli Zon Pertanyakan "Akhlak" Erick Thohir Hadapi Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

RABU, 15 JULI 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sedikitnya ada tujuh UU dan dua Peraturan Pemerintah yang diduga telah dilanggar oleh Kementerian BUMN terkait adanya rangkap jabatan di jajaran komisaris BUMN secara masif dan kolosal.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengurai peraturan-peraturan yang dilanggar itu dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (15/7).

Intinya, Fadli Zon kecewa lantaran Erick Thohir seharusnya tahu jika rangkap jabatan semacam itu melanggar banyak sekali prinsip manajemen dan etika perusahaan. Mulai dari soal konflik kepentingan, penghasilan ganda, masalah kompetensi, jual beli pengaruh, transparansi, serta akuntabilitas.


Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu lantas mempertanyakan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengaku tengah bersih-bersih di jajaran BUMN. Sebab, pernyataan itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Jadi, dengan banyaknya peraturan yg telah diterabas tadi, saya sangsi Menteri BUMN saat ini sedang berusaha membersihkan dan mengembalikan nama baik BUMN,” tegas Fadli Zon.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga mempertanyakan sikap Menteri BUMN Erick Thohir terkait adanya pelanggaran di Kementerian BUMN berupa rangkap jabatan antar lembaga. Terlebih Erick Thohir pernah mengatakan bahwa akhlak merupakan faktor vital dalam pengelolaan perusahaan negara.

“Justru kita sebenarnya mempertanyakan di mana posisi “akhlak” dalam penyelesaian kasus rangkap jabatan serta pengangkatan para komisaris yang menabrak berbagai peraturan tadi?” bebernya.

Menurutnya, BUMN merupakan amanat konstitusi dalam budang ekonomi keterlibatannya amat penting terkait hajat hidup 265 juta warga Indonesia. Sehingga BUMN tidak boleh menjadi penampungan tim sukses Joko Widodo.

“BUMN yang seharusnya memberi keuntungan dan berkontribusi pada APBN, ironisnya justru banyak rugi dan berutang. Kita pun masih melihat BUMN jadi wadah penampungan tim sukses, bahkan di masa tertentu menjadi sapi perah kepentingan bisnis atau politik,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya