Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Banyak Laporan Calon Petahana Manfaatkan Dana Bansos Corna, Tito Minta KPU Terbitkan Aturan

SELASA, 14 JULI 2020 | 03:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi peringatan kepada sejumlah kepala daerah yang ikut mencalonkan diri kembali bertarung dalam Pilkada untuk tidak menyalahgunakan bantuan sosial.

Hal itu dikatakannya usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, gedung kura-kura, komplek parlemen, Senayan, Senin (13/7).

Dia meminta agar seluruh kepala daerah yang mencalonkan diri kembali tidak memasang gambar diri pada bantuan sosial virus corona baru (Covid-19).


“Tadi malam saya melaksanakan webinar, di situ juga ada komisioner KPU, untuk menghadapi bansos inikan tetap harus jalan Covid ini. Nah caranya jangan sampai menggunakan, membuat, menaruh identitas pribadi di Bansos itu, misalnya gambar, nama, tapi cukup institusinya,” ujar Tito di lokasi.

Dia mencontohkan, bantuan sosial dari suatu pemerintah daerah kabupaten untuk tidak mencantumkan nama maupun gambar di dalam bungkusan bantuan sosial Covid-19.

“Karena itu nanti tidak adil untuk non-petahana,” imbuhnya.

Mantan Kapolri ini juga telah meminta Komisi Pemilihan Umum untuk membuat aturan detail perihal Pilkada 2020 terkait mekanisme kampanye calon kepala daerah termasuk di dalamnya aturan untuk petahana tidak memasukkan nama dan gambar bupatinya salah penyaluran Bansos.

“Itu KPU saya minta membuat aturan itu, supaya Bawaslu bisa menyemprit mereka, kalau melakukan itu. Saya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar melaksanakan seperti yang saya maksudkan tadi,” katanya.

Disinggung mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan pihak Kemendagri, Tito akan melihat seberapa besar kesalahan kepala daerah petahana itu dalam pelanggaran menyalurkan bantuan sosial.

“Kalau sanksi saya mulai dari teguran sampai yang saya sampaikan tadi. Tapi kalau Bawaslu sanksinya jelas, sanksinya bisa administrasi, bisa juga namanya itu diskualifikasi, bahkan bisa menjadi bahan sengketa pemilu, mungkin banyak itu ya,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya