Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Banyak Laporan Calon Petahana Manfaatkan Dana Bansos Corna, Tito Minta KPU Terbitkan Aturan

SELASA, 14 JULI 2020 | 03:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi peringatan kepada sejumlah kepala daerah yang ikut mencalonkan diri kembali bertarung dalam Pilkada untuk tidak menyalahgunakan bantuan sosial.

Hal itu dikatakannya usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, gedung kura-kura, komplek parlemen, Senayan, Senin (13/7).

Dia meminta agar seluruh kepala daerah yang mencalonkan diri kembali tidak memasang gambar diri pada bantuan sosial virus corona baru (Covid-19).


“Tadi malam saya melaksanakan webinar, di situ juga ada komisioner KPU, untuk menghadapi bansos inikan tetap harus jalan Covid ini. Nah caranya jangan sampai menggunakan, membuat, menaruh identitas pribadi di Bansos itu, misalnya gambar, nama, tapi cukup institusinya,” ujar Tito di lokasi.

Dia mencontohkan, bantuan sosial dari suatu pemerintah daerah kabupaten untuk tidak mencantumkan nama maupun gambar di dalam bungkusan bantuan sosial Covid-19.

“Karena itu nanti tidak adil untuk non-petahana,” imbuhnya.

Mantan Kapolri ini juga telah meminta Komisi Pemilihan Umum untuk membuat aturan detail perihal Pilkada 2020 terkait mekanisme kampanye calon kepala daerah termasuk di dalamnya aturan untuk petahana tidak memasukkan nama dan gambar bupatinya salah penyaluran Bansos.

“Itu KPU saya minta membuat aturan itu, supaya Bawaslu bisa menyemprit mereka, kalau melakukan itu. Saya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar melaksanakan seperti yang saya maksudkan tadi,” katanya.

Disinggung mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan pihak Kemendagri, Tito akan melihat seberapa besar kesalahan kepala daerah petahana itu dalam pelanggaran menyalurkan bantuan sosial.

“Kalau sanksi saya mulai dari teguran sampai yang saya sampaikan tadi. Tapi kalau Bawaslu sanksinya jelas, sanksinya bisa administrasi, bisa juga namanya itu diskualifikasi, bahkan bisa menjadi bahan sengketa pemilu, mungkin banyak itu ya,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya