Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Banyak Laporan Calon Petahana Manfaatkan Dana Bansos Corna, Tito Minta KPU Terbitkan Aturan

SELASA, 14 JULI 2020 | 03:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi peringatan kepada sejumlah kepala daerah yang ikut mencalonkan diri kembali bertarung dalam Pilkada untuk tidak menyalahgunakan bantuan sosial.

Hal itu dikatakannya usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, gedung kura-kura, komplek parlemen, Senayan, Senin (13/7).

Dia meminta agar seluruh kepala daerah yang mencalonkan diri kembali tidak memasang gambar diri pada bantuan sosial virus corona baru (Covid-19).

“Tadi malam saya melaksanakan webinar, di situ juga ada komisioner KPU, untuk menghadapi bansos inikan tetap harus jalan Covid ini. Nah caranya jangan sampai menggunakan, membuat, menaruh identitas pribadi di Bansos itu, misalnya gambar, nama, tapi cukup institusinya,” ujar Tito di lokasi.

Dia mencontohkan, bantuan sosial dari suatu pemerintah daerah kabupaten untuk tidak mencantumkan nama maupun gambar di dalam bungkusan bantuan sosial Covid-19.

“Karena itu nanti tidak adil untuk non-petahana,” imbuhnya.

Mantan Kapolri ini juga telah meminta Komisi Pemilihan Umum untuk membuat aturan detail perihal Pilkada 2020 terkait mekanisme kampanye calon kepala daerah termasuk di dalamnya aturan untuk petahana tidak memasukkan nama dan gambar bupatinya salah penyaluran Bansos.

“Itu KPU saya minta membuat aturan itu, supaya Bawaslu bisa menyemprit mereka, kalau melakukan itu. Saya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar melaksanakan seperti yang saya maksudkan tadi,” katanya.

Disinggung mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan pihak Kemendagri, Tito akan melihat seberapa besar kesalahan kepala daerah petahana itu dalam pelanggaran menyalurkan bantuan sosial.

“Kalau sanksi saya mulai dari teguran sampai yang saya sampaikan tadi. Tapi kalau Bawaslu sanksinya jelas, sanksinya bisa administrasi, bisa juga namanya itu diskualifikasi, bahkan bisa menjadi bahan sengketa pemilu, mungkin banyak itu ya,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya