Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat rilis kasus narkoba di Jakbar/RMOL

Presisi

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 18,1 Kg Sabu Siap Edar Di Jabodetabek

SELASA, 14 JULI 2020 | 00:14 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan membekuk lima tersangka yang berperan sebagai pengedar narkoba.

Di mana para tersangka memanfaatkan situasi transisi ini untuk mengedarkan berbagai jenis narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, di masa transisi ini memang banyak pengedar yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan narkoba.


Terhitung lima hari terakhir, pihaknya berhasil menangkap lima tersangka peredaran narkoba.

"Misalnya saja sejak 6 Juli hingga 10 Juli 2020 kami berhasil ringkus lima tersangka pengedar narkoba," ujar Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/7/2020).

Adapun lima tersangka itu, yakni RS (26), RK (25), MA (24), FB (28), dan FS (27). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa  18.1 kg sabu, 1 kg ganja kering, 1.219 butir pil ekstasi, dan 29 butir pil happy five.

"Ke semua barang bukti itu kalau sempat beredar maka daya rusaknya mencapai 96.619 jiwa," kata Audie.

Diharapkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dapat menyelamatkan para generasi muda.

Adapun atas perbuatannya, para tersangkan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1. Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya