Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Menteri Tito Targetkan Senin Depan Dana Pilkada 2020 Cair 100 Persen

SABTU, 11 JULI 2020 | 05:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tidak henti-hentinya mengingatkan para kepala daerah yang daerahnya akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) segera mencairkan anggaran pemilihan, baik untuk KPUD, Bawaslu daerah dan untuk pengamanan.

Pasalnya, masih ada beberapa daerah yang belum secara penuh mencairkan anggaran.

Saat hadir memberi arahan dalam acara di Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Di Provinsi Papua, Mendagri Tito kembali mengingatkan soal pencairan anggaran Pilkada yang harus segera dicairkan semuanya.


"Kita ingin agar KPU, Bawaslu dan aparat keamanan, ini tiga komponen penting yang menyelenggarakan dan mengawasi ini bisa betul-betul gerakannya maksimal. Untuk bisa bergerak maksimal ya tidak ada yang gratis, semua harus dengan anggaran. Anggaran biaya ini harus segera di penuhi. Terutama yang menjadi kewajiban kepala daerah. NPHD-nya segera cairkan," katanya.

Tito menekankan, paling lambat Senin pekan depan, anggaran Pilkada yang telah tertuang dalam NPHD harus dicairkan 100 persen.

Untuk Papua, pencairan anggaran yang sudah cukup lumayan baik hanya satu daerah, yakni di Kabupaten Merauke.

"Di sini  yang tinggi 90 persen ke atas atau  90 persen untuk KPU maupun Bawaslu maupun pengamanan, hanya satu yaitu Kabupaten Merauke. Artinya KPU dan Bawaslunya tidak ada alasan ini tidak bisa kerja," kata Tito di Jayapura, Papua.

Sementara daerah lain, seperti Yahukimo, kata Mendagri, pencairan anggarannya belum optimal. Misalnya untuk Bawaslu setempat baru dicairkan 45 persen. Sementara untuk pengamanan, nol persen.

Sementara, daerah yang lumayan tinggi pencairannya adalah Supiori dan Boven Digul. Namun daerah lain seperti Keerom dan Waropen, masih agak memprihatinkan.

"Saya minta semua untuk betul-betul segera dipenuhi secepat mungkin. Yang  memang perlu jadi perhatian kita adalah yang di Keerom, karena kalau dibayarkan semua dia akan minus Rp 1,4 miliar. Ini mungkin dilakukan  secara bertahap untuk Keerom, syukur kalau nanti dari Pemprov membantu Rp 1,2 miliar lumayan," demikian kata Tito.

“Anggaran-anggaran ini segera cairkan, segera dicairkan, kecuali tadi Keerom dan Yahukimo, yang lainnya segera dicairkan kepada KPU dan Bawaslu supaya betul-betul bisa jalan," ditegaskan lagi oleh Eks Kapolri ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya