Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Targetkan Pilkada Di Papua Lancar, Tito Minta KPUD Ambil Data Secara Manual

SABTU, 11 JULI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta KPUD bekerjasama Kepala Daerah untuk mengambil data kependudukan secara manual. Tujuanya memperlancar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Mendagri pada saat acara kunjungan kerja Jayapura, Jumat (10/7).

"Memang ada 1 persen data yang belum masuk database di kependudukan itu, sebagian besar dari Papua. Kita minta gunakan data manual yang ada di daerah masing-masing oleh KPUD, bekerjasama dengan kepala daerah. Nanti akan kita awasi juga dari Provinsi maupun dari Kemendagri," terang Tito.


Mendagri juga mengakui basis data Dukcapil Kemendagri menjadi basis data untuk verifikasi atau pencocokan dan penelitian data (Coklit) oleh KPUD dan tiap-tiap jaringannya sampai ke TPS-TPS.

"99 persen data penduduk Indonesia sudah ada didatabase Dukcapil. Ini kita serahkan kepada KPU pusat, KPU sudah membagikan kepada KPUD Provinsi. KPUD sudah dibagikan kepada KPUD Kab/Kota. Setelah itu petugas TPS petugas KPU Kab/Kota melaksanakan pencocokan penelitian," imbuhnya.

Adapun terkait dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, Eks Kapolri ini memberikan perhatian penuh untuk KPU Provinsi melakukan pendataan terkait kebutuhan protokol kesehatan yang sulit dipenuhi di daerah tersebut.

"N95 mungkin sulit, rapid test mungkin akan sulit. Silahkan hubungi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Pak Safrizal. Saya sudah minta berhubungan dengan Ketua KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi mana yang kurang cepat kita kirim. Paling lambat 3-4 hari, 2-3 hari asal ada pesawatnya kita kirim ke sini," tuturnya.

Tak kalah penting, Mendagri juga memberikan solusi terhadap kemungkinan, apabila nanti terjadi keluhan PSU pada saat pencoblosan 9 Desember nanti.

Menurut Tito, solusi terbaik saat ini ialah dengan menggunakan APBD 2021. Namun harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan DRPD mengenai perubahan kebutuhan dana dari KPU dan Bawaslu.

"Kalau nanti merasa kurang kekuatan dasar hukum bila perlu nanti saya koordinasi dengan Menkeu untuk kami keluarkan dasar hukum Permenkeu dan dasar hukum Permendagri untuk menjadi paying hukum supaya bisa melakukan perubahan APBD itu, jadi bisa solusinya ada," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya