Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Targetkan Pilkada Di Papua Lancar, Tito Minta KPUD Ambil Data Secara Manual

SABTU, 11 JULI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta KPUD bekerjasama Kepala Daerah untuk mengambil data kependudukan secara manual. Tujuanya memperlancar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Mendagri pada saat acara kunjungan kerja Jayapura, Jumat (10/7).

"Memang ada 1 persen data yang belum masuk database di kependudukan itu, sebagian besar dari Papua. Kita minta gunakan data manual yang ada di daerah masing-masing oleh KPUD, bekerjasama dengan kepala daerah. Nanti akan kita awasi juga dari Provinsi maupun dari Kemendagri," terang Tito.

Mendagri juga mengakui basis data Dukcapil Kemendagri menjadi basis data untuk verifikasi atau pencocokan dan penelitian data (Coklit) oleh KPUD dan tiap-tiap jaringannya sampai ke TPS-TPS.

"99 persen data penduduk Indonesia sudah ada didatabase Dukcapil. Ini kita serahkan kepada KPU pusat, KPU sudah membagikan kepada KPUD Provinsi. KPUD sudah dibagikan kepada KPUD Kab/Kota. Setelah itu petugas TPS petugas KPU Kab/Kota melaksanakan pencocokan penelitian," imbuhnya.

Adapun terkait dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, Eks Kapolri ini memberikan perhatian penuh untuk KPU Provinsi melakukan pendataan terkait kebutuhan protokol kesehatan yang sulit dipenuhi di daerah tersebut.

"N95 mungkin sulit, rapid test mungkin akan sulit. Silahkan hubungi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Pak Safrizal. Saya sudah minta berhubungan dengan Ketua KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi mana yang kurang cepat kita kirim. Paling lambat 3-4 hari, 2-3 hari asal ada pesawatnya kita kirim ke sini," tuturnya.

Tak kalah penting, Mendagri juga memberikan solusi terhadap kemungkinan, apabila nanti terjadi keluhan PSU pada saat pencoblosan 9 Desember nanti.

Menurut Tito, solusi terbaik saat ini ialah dengan menggunakan APBD 2021. Namun harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan DRPD mengenai perubahan kebutuhan dana dari KPU dan Bawaslu.

"Kalau nanti merasa kurang kekuatan dasar hukum bila perlu nanti saya koordinasi dengan Menkeu untuk kami keluarkan dasar hukum Permenkeu dan dasar hukum Permendagri untuk menjadi paying hukum supaya bisa melakukan perubahan APBD itu, jadi bisa solusinya ada," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya