Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gunakan Uang Hibah AS Untuk Kembangkan Riset China, Profesor Universitas Ohio Terancam 15 Tahun Penjara

JUMAT, 10 JULI 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang profesor Universitas Ohio, Song Guo Zheng ditangkap oleh Biro Inverstigasi Federal (FBI) setelah kedapatan menggunakan dana hibah National Institutes of Health Amerika Serikat (AS) untuk penelitian dan pengembangan riset medis China.

Departemen Kehakiman AS mengungkap, Zheng didakwa pada Kamis (9/7) karena menggunakan dana hibah negara sebesar 4,1 juta dolar AS untuk mengembangkan riset China di bidang reumatologi dan imunologi.

"Seorang profesor dan peneliti reumatologi dengan ikatan kuat ke China telah diperintahkan untuk ditahan menghadapi tuduhan penipuan hibah," ujar departemen dalam rilis yang dikutip Sputnik.


FBI sendiri sudah menangkap Zheng yang berusia 57 tahun pada 22 Mei, setelah ia tiba di Anchorage, Alaska, untuk naik pesawat sewaan ke China.

Pada saat itu, FBI juga menyita tiga tas besar, satu koper kecil, sebuah koper berisi dua laptop, tiga ponsel, beberapa drive USB, beberapa batang perak, dan paspor China yang sudah kadaluarsa.

Departemen mengatakan, Zheng diduga menggunakan penelitian yang dilakukan di AS untuk memberi keuntungan kepada pemerintah China sejak 2013.

Saat ini, Zheng terbelit dua tuduhan. Pertama terkait penipuan atas dana hibah, kedua terkait penyataan palsu bahwa ia tidak terikat dengan China saat bekerja di universitas AS.

"Sekali lagi, kita dihadapkan dengan seorang profesor yang merupakan anggota dari Program Seribu Talenta China," ujar asisten jaksa agung untuk keamanan nasional, John C. Demers.

Demers merujuk pada program pemerintah China yang bertujuan merekrut individu dengan akses ke teknologi dan kekayaan intelektual asing.

Saat ini, pihak berwenang AS masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti bersalah, Zheng akan dihukum dengan 15 tahun kurungan penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya