Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gunakan Uang Hibah AS Untuk Kembangkan Riset China, Profesor Universitas Ohio Terancam 15 Tahun Penjara

JUMAT, 10 JULI 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang profesor Universitas Ohio, Song Guo Zheng ditangkap oleh Biro Inverstigasi Federal (FBI) setelah kedapatan menggunakan dana hibah National Institutes of Health Amerika Serikat (AS) untuk penelitian dan pengembangan riset medis China.

Departemen Kehakiman AS mengungkap, Zheng didakwa pada Kamis (9/7) karena menggunakan dana hibah negara sebesar 4,1 juta dolar AS untuk mengembangkan riset China di bidang reumatologi dan imunologi.

"Seorang profesor dan peneliti reumatologi dengan ikatan kuat ke China telah diperintahkan untuk ditahan menghadapi tuduhan penipuan hibah," ujar departemen dalam rilis yang dikutip Sputnik.


FBI sendiri sudah menangkap Zheng yang berusia 57 tahun pada 22 Mei, setelah ia tiba di Anchorage, Alaska, untuk naik pesawat sewaan ke China.

Pada saat itu, FBI juga menyita tiga tas besar, satu koper kecil, sebuah koper berisi dua laptop, tiga ponsel, beberapa drive USB, beberapa batang perak, dan paspor China yang sudah kadaluarsa.

Departemen mengatakan, Zheng diduga menggunakan penelitian yang dilakukan di AS untuk memberi keuntungan kepada pemerintah China sejak 2013.

Saat ini, Zheng terbelit dua tuduhan. Pertama terkait penipuan atas dana hibah, kedua terkait penyataan palsu bahwa ia tidak terikat dengan China saat bekerja di universitas AS.

"Sekali lagi, kita dihadapkan dengan seorang profesor yang merupakan anggota dari Program Seribu Talenta China," ujar asisten jaksa agung untuk keamanan nasional, John C. Demers.

Demers merujuk pada program pemerintah China yang bertujuan merekrut individu dengan akses ke teknologi dan kekayaan intelektual asing.

Saat ini, pihak berwenang AS masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti bersalah, Zheng akan dihukum dengan 15 tahun kurungan penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya