Berita

Letkol Alexander Vindman 2019/Net

Dunia

Mantan Saksi Pemakzulan Trump Letkol Alexander Vindman Mundur Dari Angkatan Darat AS

KAMIS, 09 JULI 2020 | 06:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah mengabdi lebih dari 21 tahun, Letnan Kolonel Alexander Vindman, seorang asisten keamanan nasional yang memainkan peran sentral dalam kasus pemakzulan Presiden Donald Trump, mengumumkan pengunduran dirinya dari Angkatan Darat pada Rabu (8/7).

Menurut pengacara Vindman, David Pressman, kliennya memutuskan untuk mengundurkan diri setelah mengalami kampanye perundungan, intimidasi, dan balas dendam yang dipelopori oleh Presiden Donald Trump atas kesaksiannya dalam penyelidikan pemakzulan terhadap presiden tahun lalu.

“Melalui kampanye perundungan, intimidasi, dan balas dendam, Presiden Amerika Serikat berusaha memaksa Letkol Vindman untuk memilih: Antara berpegang pada hukum atau menyenangkan Presiden. Antara menghormati sumpahnya atau melindungi kariernya. Antara melindungi promosinya atau mempromosikan rekan-rekan prajuritnya,” isi pernyataan itu, seperti dikutip dari CNN, Rabu (8/7).


Dalam beberapa minggu terakhir, kontroversi berpusat di sekitar tuduhan bahwa Gedung Putih berusaha untuk menghalangi promosi militer Vindman yang akan datang ke pangkat kolonel.

Sebelumnya, Vindman bersaksi dalam sidang penyelidikan pemakzulan Donald Trump yang berbuntut pemecatannya memecat Vindman sebagai ahli top Ukraina di Dewan Keamanan Nasional pada bulan Februari lalu.

Di persidangan ia mengatakan bahwa dirinya merasa kaget dengan panggilan telepon Presiden AS kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang meminta penyelidikan kepada Joe Biden, pesaing Trump untuk Pilpres AS 2020.

Letkol Alexander Vindman mengatakan kepada Kongres AS bahwa Presiden Donald Trump membuat tuntutan politik "tidak pantas" kepada Presiden Ukraina. Ia menilai sikap tersebut tidak pantas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya