Berita

Sidang BPUPKI/Net

Muhammad Najib

Ideologi Pancasila Sudah Final

SENIN, 06 JULI 2020 | 13:59 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

TANGGAL 1 Juni 1945, Sukarno membacakan draf Pancasila yang dipersiapkan sebagai Dasar Negara yang akan dicantumkan pada Pembukaan UUD 1945 sebagai preambule. Pembacaan dilakukan di depan sidang Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Indonesia.

Mohammad Yamin dan Soepomo memiliki usulan rumusan yang berbeda. Karena itu terjadi dialog, diskusi, perdebatan, negosiasi kemudian bermuara pada kompromi seluruh anggota BPUPK, baik terkait substansi, persepsi, maupun pilihan kata dan kalimat.

Secara umum perbedaan dapat dikatakan mengkristal menjadi dua kutub: Nasionalisme Sekuler dan Nasionalis Religius. Maka untuk merumuskannya ditunjuk 9 orang yang mewakili kelompok politik yang berbeda. Tim ini kemudian dikenal dengan nama Tim 9.


Tanggal 22 Juni 1945, Tim 9 berhasil menyusun rumusan yang diterima dan disepakati oleh seluruh anggota BPUPK yang kemudian diberi nama: Piagam Jakarta. Pancasila yang kita kenal saat ini persis sama dengan Piagam Jakarta. Perbedaannya hanya pada sila pertama yang berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluÄ·-pemeluknya".

Tanggal 18 Agustus 1945, tepat sehari sesudah Proklamasi kemerdekaan RI, sila pertama dari Pancasila yang telah disepakati berubah menjadi: "Ketuhanan Yang Maha Esa", yang disahkan sebagai dasar (ideologi) negara dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).  

Sebagaimana ditulis dalam sejarah, perubahan sila pertama dari Pancasila terjadi sangat cepat, bermula dari kedatangan seorang perwira angkatan laut Jepang bernama Maeda yang menemui Wakil Presiden Moh Hatta, pada sore hari sesudah Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus).

Maeda menyampaikan keberatan tokoh-tokoh Indonesia bagian Timur pada anak kalimat yang berbunyi: "dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluÄ·-pemeluknya", yang dipandang sebagai memberikan keistimewaan bagi penganut Islam. Lebih dari itu tidak sedikit ilmuwan dan cendekiawan yang berpandangan, bahwa anak kalimat tersebut tidak lain dari pernyataan bahwa Indonesia dalah Negara Islam.

Untuk menghindari perpecahan, Hatta segera menemui tokoh-tokoh Islam yang sangat berkepentingan dengan pencantuman anak kalimat ini. Kredibilitas Hatta yang sangat tinggi, ditambah keluasan ilmu serta kearifan tokoh-tokoh Islam pada saat itu dalam menghadapi persoalan ini. Lebih dari itu, semangat persatuan dan keinginan untuk hidup bersama mendominasi hati mereka.

Peristiwa ini memang sangat dramatis, sehingga banyak cerita yang mengiringinya yang bisa dibahas, dimulai dari info yang disampaikan Maeda, kemudian bagaimana Hatta meyakinkan tokoh-tokoh Islam, sampai bagaimana reaksi sejumlah tokoh Islam khususnya yang berada di Tim 9.

Meskipun berat bercampur sedih, akhirnya mereka menyetujui rumusan sila pertama dari Pancasila yang kita kenal sampai saat ini. Suasana Bathin ummat Islam saat itu digambarkan oleh  seorang jenderal yang pernah menjabat sebagai Mentri Agama RI, Alamsyah Ratu Prawiranegara dengan ungkapan: "Pancasila adalah pengorbanan terbesar Umat Islam", demi menjaga kesatuan dan keutuhan Republik Indonesia, terutama saat baru dilahirkan.

Bagi KH. Wahid Hasyim yang mewakili NU saat itu, berpikir terlalu beresiko jika rumusan formalistik Islam yang ada dalam Piagam Jakarta dipertahankan, khususnya saat usia kemerdekaan baru satu hari yang tentu sangat memerlukan dukungan semua kelompok masyarakat.

Selain itu ia juga berpikir substansi jauh lebih penting daripada kemasan luar. Adapun mengenai bagaimana mengisinya, tentu menjadi perjuangan politik berikutnya disamping kerja dakwah untuk mencerdaskan dan memajukan umat yang tidak boleh berhenti.

Sementara Kibagus Hadikusumo yang mewakili Muhammadiyah berpandangan, bahwa rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa", merupakan formulasi Tauhid yang bersumber dari Surah Al Ikhlas. Tauhid berada dalam tataran aqidah yang tentu lebih tinggi dari ungkapan: "dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluÄ·-pemeluknya" yang berada dalam tataran fiqih.

Karena itu sila pertama dari Pancasila bukan saja menentramkan jiwanya sebagai pemimpin sekaligus sebagai wakil umat Islam dalam merumuskan ideologi negara, akan tetapi ia juga memiliki argumen yang sangat kuat ketika menghadapi berbagai pertanyaan dari umat yang dipimpinnya.

Merujuk pada perjalanan panjang Pancasila yang diputuskan 18 Agustus 1945, maka seharusnya Pancasila ditempatkan sebagai ideologi negara yang sudah final dan tidak perlu diotak-atik kembali, karena ia sudah berada pada posisi "equiliberium" hasil negosiasi dan kompromi yang sudah diterima semua kelompok politik yang ada.

Perjalanan panjangnya sejak itu sampai saat kini yang mampu melewati berbagai ujian, membuktikan bahwa formulasinya diterima oleh mayoritas rakyat. Wilayah dasar negara atau ideologi negara bukanlah hal yang boleh dicoba-coba atau bongkar pasang, karena menyangkut eksistensi bangsa dan negara.
Kini waktunya untuk mengisinya atau mengimplementasikannya agar ia dapat memberikan makna dan manfaat dalam kehidupan nyata.

Kalau Pancasila diotak-atik kembali atau ditarik-tarik ke Kiri atau ke Kanan, maka ia hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu, sehingga hanya menyita energi anak bangsa di saat kita menghadapi banyak persoalan di dalam negri dan kompetisi dengan negara lain baik di tingkat regional maupun global.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya