Berita

Sidang BPUPKI/Net

Muhammad Najib

Ideologi Pancasila Sudah Final

SENIN, 06 JULI 2020 | 13:59 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

TANGGAL 1 Juni 1945, Sukarno membacakan draf Pancasila yang dipersiapkan sebagai Dasar Negara yang akan dicantumkan pada Pembukaan UUD 1945 sebagai preambule. Pembacaan dilakukan di depan sidang Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Indonesia.

Mohammad Yamin dan Soepomo memiliki usulan rumusan yang berbeda. Karena itu terjadi dialog, diskusi, perdebatan, negosiasi kemudian bermuara pada kompromi seluruh anggota BPUPK, baik terkait substansi, persepsi, maupun pilihan kata dan kalimat.

Secara umum perbedaan dapat dikatakan mengkristal menjadi dua kutub: Nasionalisme Sekuler dan Nasionalis Religius. Maka untuk merumuskannya ditunjuk 9 orang yang mewakili kelompok politik yang berbeda. Tim ini kemudian dikenal dengan nama Tim 9.


Tanggal 22 Juni 1945, Tim 9 berhasil menyusun rumusan yang diterima dan disepakati oleh seluruh anggota BPUPK yang kemudian diberi nama: Piagam Jakarta. Pancasila yang kita kenal saat ini persis sama dengan Piagam Jakarta. Perbedaannya hanya pada sila pertama yang berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluÄ·-pemeluknya".

Tanggal 18 Agustus 1945, tepat sehari sesudah Proklamasi kemerdekaan RI, sila pertama dari Pancasila yang telah disepakati berubah menjadi: "Ketuhanan Yang Maha Esa", yang disahkan sebagai dasar (ideologi) negara dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).  

Sebagaimana ditulis dalam sejarah, perubahan sila pertama dari Pancasila terjadi sangat cepat, bermula dari kedatangan seorang perwira angkatan laut Jepang bernama Maeda yang menemui Wakil Presiden Moh Hatta, pada sore hari sesudah Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus).

Maeda menyampaikan keberatan tokoh-tokoh Indonesia bagian Timur pada anak kalimat yang berbunyi: "dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluÄ·-pemeluknya", yang dipandang sebagai memberikan keistimewaan bagi penganut Islam. Lebih dari itu tidak sedikit ilmuwan dan cendekiawan yang berpandangan, bahwa anak kalimat tersebut tidak lain dari pernyataan bahwa Indonesia dalah Negara Islam.

Untuk menghindari perpecahan, Hatta segera menemui tokoh-tokoh Islam yang sangat berkepentingan dengan pencantuman anak kalimat ini. Kredibilitas Hatta yang sangat tinggi, ditambah keluasan ilmu serta kearifan tokoh-tokoh Islam pada saat itu dalam menghadapi persoalan ini. Lebih dari itu, semangat persatuan dan keinginan untuk hidup bersama mendominasi hati mereka.

Peristiwa ini memang sangat dramatis, sehingga banyak cerita yang mengiringinya yang bisa dibahas, dimulai dari info yang disampaikan Maeda, kemudian bagaimana Hatta meyakinkan tokoh-tokoh Islam, sampai bagaimana reaksi sejumlah tokoh Islam khususnya yang berada di Tim 9.

Meskipun berat bercampur sedih, akhirnya mereka menyetujui rumusan sila pertama dari Pancasila yang kita kenal sampai saat ini. Suasana Bathin ummat Islam saat itu digambarkan oleh  seorang jenderal yang pernah menjabat sebagai Mentri Agama RI, Alamsyah Ratu Prawiranegara dengan ungkapan: "Pancasila adalah pengorbanan terbesar Umat Islam", demi menjaga kesatuan dan keutuhan Republik Indonesia, terutama saat baru dilahirkan.

Bagi KH. Wahid Hasyim yang mewakili NU saat itu, berpikir terlalu beresiko jika rumusan formalistik Islam yang ada dalam Piagam Jakarta dipertahankan, khususnya saat usia kemerdekaan baru satu hari yang tentu sangat memerlukan dukungan semua kelompok masyarakat.

Selain itu ia juga berpikir substansi jauh lebih penting daripada kemasan luar. Adapun mengenai bagaimana mengisinya, tentu menjadi perjuangan politik berikutnya disamping kerja dakwah untuk mencerdaskan dan memajukan umat yang tidak boleh berhenti.

Sementara Kibagus Hadikusumo yang mewakili Muhammadiyah berpandangan, bahwa rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa", merupakan formulasi Tauhid yang bersumber dari Surah Al Ikhlas. Tauhid berada dalam tataran aqidah yang tentu lebih tinggi dari ungkapan: "dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluÄ·-pemeluknya" yang berada dalam tataran fiqih.

Karena itu sila pertama dari Pancasila bukan saja menentramkan jiwanya sebagai pemimpin sekaligus sebagai wakil umat Islam dalam merumuskan ideologi negara, akan tetapi ia juga memiliki argumen yang sangat kuat ketika menghadapi berbagai pertanyaan dari umat yang dipimpinnya.

Merujuk pada perjalanan panjang Pancasila yang diputuskan 18 Agustus 1945, maka seharusnya Pancasila ditempatkan sebagai ideologi negara yang sudah final dan tidak perlu diotak-atik kembali, karena ia sudah berada pada posisi "equiliberium" hasil negosiasi dan kompromi yang sudah diterima semua kelompok politik yang ada.

Perjalanan panjangnya sejak itu sampai saat kini yang mampu melewati berbagai ujian, membuktikan bahwa formulasinya diterima oleh mayoritas rakyat. Wilayah dasar negara atau ideologi negara bukanlah hal yang boleh dicoba-coba atau bongkar pasang, karena menyangkut eksistensi bangsa dan negara.
Kini waktunya untuk mengisinya atau mengimplementasikannya agar ia dapat memberikan makna dan manfaat dalam kehidupan nyata.

Kalau Pancasila diotak-atik kembali atau ditarik-tarik ke Kiri atau ke Kanan, maka ia hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu, sehingga hanya menyita energi anak bangsa di saat kita menghadapi banyak persoalan di dalam negri dan kompetisi dengan negara lain baik di tingkat regional maupun global.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya