Berita

Ketua KPU RI, Arief Budiman/Net

Politik

Diduga Langgar Kode Etik, Enam Anggota KPU, Termasuk Ketua Arief Budiman Akan Disidang

RABU, 01 JULI 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pemilu (KEPP).

Sidang pelanggaran kode etik akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor perkara 50-PKE-DKPP/VI/2020 pada Rabu esok (1/7), sekitar pukul 09.00 WIB terhadap Ketua KPU RI, Arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan Aziz, Hasyim Asy'ari sebagai teradu I-V, dan anggota KPU Sumbawa Barat Daya Hyronimus Malelak sebagai teradu VI yang semuanya diadukan oleh Emanuel Eka.

Dalam pokok aduannya, Emanuel menyebut Teradu I-V telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Periode 2019-2024 yang bukan merupakan hasil rekomendasi dari tim seleksi.


Teradu I-V juga telah menetapkan dan melantik Teradu VI sebagai Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Periode 2019-2024 meskipun diduga tidak memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam nama yang ditetapkan oleh tim seleksi.

Menurut Emanuel, Teradu VI tidak memenuhi syarat dilantik sebagai Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Dayak karena pernah aktif dalam tim sukses salah satu pasangan calon dalam Pilkada Sumba Barat Daya Tahun 2018.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang yang akan dipimpin Ketua DKPP ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Bernad melalui keterangan resminya, Selasa (30/6).

Sesuai Surat Keputusan (SK) 016/SK/K.DKPP/SET.03/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan DKPP Secara Virtual pada Masa Darurat Penanganan Pandemik Covid-19, sidang akan dilakukan secara virtual dengan Ketua Majelis berada di Ruang Sidang DKPP di Jakarta dan para pihak berada di daerah mereka masing-masing.

“Sehari sebelum pelaksanaan sidang, DKPP akan mengajak semua pihak untuk melakukan uji coba sidang virtual untuk meminimalisir hambatan teknis saat sidang nanti,” ujar Bernad.

Dia menambahkan, sidang ini akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya