Berita

Ketua KPU RI, Arief Budiman/Net

Politik

Diduga Langgar Kode Etik, Enam Anggota KPU, Termasuk Ketua Arief Budiman Akan Disidang

RABU, 01 JULI 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pemilu (KEPP).

Sidang pelanggaran kode etik akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor perkara 50-PKE-DKPP/VI/2020 pada Rabu esok (1/7), sekitar pukul 09.00 WIB terhadap Ketua KPU RI, Arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan Aziz, Hasyim Asy'ari sebagai teradu I-V, dan anggota KPU Sumbawa Barat Daya Hyronimus Malelak sebagai teradu VI yang semuanya diadukan oleh Emanuel Eka.

Dalam pokok aduannya, Emanuel menyebut Teradu I-V telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Periode 2019-2024 yang bukan merupakan hasil rekomendasi dari tim seleksi.

Teradu I-V juga telah menetapkan dan melantik Teradu VI sebagai Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Periode 2019-2024 meskipun diduga tidak memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam nama yang ditetapkan oleh tim seleksi.

Menurut Emanuel, Teradu VI tidak memenuhi syarat dilantik sebagai Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Dayak karena pernah aktif dalam tim sukses salah satu pasangan calon dalam Pilkada Sumba Barat Daya Tahun 2018.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang yang akan dipimpin Ketua DKPP ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Bernad melalui keterangan resminya, Selasa (30/6).

Sesuai Surat Keputusan (SK) 016/SK/K.DKPP/SET.03/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan DKPP Secara Virtual pada Masa Darurat Penanganan Pandemik Covid-19, sidang akan dilakukan secara virtual dengan Ketua Majelis berada di Ruang Sidang DKPP di Jakarta dan para pihak berada di daerah mereka masing-masing.

“Sehari sebelum pelaksanaan sidang, DKPP akan mengajak semua pihak untuk melakukan uji coba sidang virtual untuk meminimalisir hambatan teknis saat sidang nanti,” ujar Bernad.

Dia menambahkan, sidang ini akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya