Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buntut Perseteruan Di Perbatasan, India Larang 59 Aplikasi China Termasuk TikTok

SELASA, 30 JUNI 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sengketa India-China di perbatasan Ladakh akhirnya berbuntut pada pemblokiran beberapa produk China. India telah melarang 59 aplikasi China, termasuk layanan video pendek TikTok yang tengah populer.

Pemerintah mengumumkan larangan penggunaan 59 aplikasi China itu pada Senin malam, sekaligus mengklaim bahwa puluhan aplikasi tersebut adalah ancaman terhadap kedaulatan, keamanan, dan ketertiban umum, di tengah memburuknya hubungan kedua negara.

Aplikasi yang diblokir juga termasuk perangkat lunak dari raksasa teknologi Alibaba, organisasi pencarian internet Baidu, dan WeChat dan Clash of Kings, yang dimiliki oleh perusahaan game Tencent.

Masih belum jelas bagaimana larangan itu akan diterapkan karena sebagian besar aplikasi ini sudah disimpan di ponsel pengguna. Pemerintah mungkin perlu memblokir server aplikasi dan mencegah pengguna baru mengunduhnya.

Direktur Asosiasi Counterpoint Technology, Tarun Pathak, mengatakan satu dari tiga pengguna smartphone di India akan terkena dampak larangan tersebut, dikutip dari Bloomberg.

Pemerintah India dalam siaran pers mengemukakan, pelarangan ini harus segera dilaksanakan demi menjaga kedaulatan negara karena ditemukannya juga pelanggaran data di dalam aplikasi-aplikasi tersebut.

"Kementerian Teknologi Informasi, yang memohon kuasa di bawah bagian 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi, memutuskan untuk memblokir 59 aplikasi karena mengingat informasi yang tersedia, mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas, pertahanan, keamanan negara dan ketertiban umum India," isi dari pernyataan pers pemerintah, dikutip dari India Today, Selasa (30/6).

Pemerintah mengatakan bahwa Kementerian Teknologi Informasi telah menerima banyak representasi yang menimbulkan kekhawatiran dari warga mengenai keamanan data dan risiko terhadap privasi yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi tertentu.

"Tim Tanggap Darurat Komputer (CERT-IN) juga telah menerima banyak pernyataan dari warga mengenai keamanan data dan pelanggaran privasi yang berdampak pada masalah ketertiban umum," lanjut siaran pers pemerintah.

Larangan aplikasi adalah aturan terbaru yang ditetapkan oleh India untuk mencoba mengurangi ketergantungan pada produk-produk China.

Sebelumnya, pejabat Bea Cukai India di pelabuhan-pelabuhan utama dan bandara-bandara mulai menghentikan izin pengiriman industri dari China.

Langkah yang ditempuh India merupakan pukulan berat bagi Beijing ByteDance Technology karena India adalah pasar terbesar dengan lebih dari 200 juta pengguna TikTok.

Aplikasi video pendek ini menjadi sangat populer di tengah pandemik, mengisi kejenuhan masyarakat yang harus berdiam di rumah.

Menurut laporan oleh Tower Sensor, lonjakan popularitas TikTok adalah karena pandemi virus corona baru (Covid-19). Orang-orang menemukan TikTok paling menghibur dan menarik selama dalam karantina.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya