Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buntut Perseteruan Di Perbatasan, India Larang 59 Aplikasi China Termasuk TikTok

SELASA, 30 JUNI 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sengketa India-China di perbatasan Ladakh akhirnya berbuntut pada pemblokiran beberapa produk China. India telah melarang 59 aplikasi China, termasuk layanan video pendek TikTok yang tengah populer.

Pemerintah mengumumkan larangan penggunaan 59 aplikasi China itu pada Senin malam, sekaligus mengklaim bahwa puluhan aplikasi tersebut adalah ancaman terhadap kedaulatan, keamanan, dan ketertiban umum, di tengah memburuknya hubungan kedua negara.

Aplikasi yang diblokir juga termasuk perangkat lunak dari raksasa teknologi Alibaba, organisasi pencarian internet Baidu, dan WeChat dan Clash of Kings, yang dimiliki oleh perusahaan game Tencent.


Masih belum jelas bagaimana larangan itu akan diterapkan karena sebagian besar aplikasi ini sudah disimpan di ponsel pengguna. Pemerintah mungkin perlu memblokir server aplikasi dan mencegah pengguna baru mengunduhnya.

Direktur Asosiasi Counterpoint Technology, Tarun Pathak, mengatakan satu dari tiga pengguna smartphone di India akan terkena dampak larangan tersebut, dikutip dari Bloomberg.

Pemerintah India dalam siaran pers mengemukakan, pelarangan ini harus segera dilaksanakan demi menjaga kedaulatan negara karena ditemukannya juga pelanggaran data di dalam aplikasi-aplikasi tersebut.

"Kementerian Teknologi Informasi, yang memohon kuasa di bawah bagian 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi, memutuskan untuk memblokir 59 aplikasi karena mengingat informasi yang tersedia, mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas, pertahanan, keamanan negara dan ketertiban umum India," isi dari pernyataan pers pemerintah, dikutip dari India Today, Selasa (30/6).

Pemerintah mengatakan bahwa Kementerian Teknologi Informasi telah menerima banyak representasi yang menimbulkan kekhawatiran dari warga mengenai keamanan data dan risiko terhadap privasi yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi tertentu.

"Tim Tanggap Darurat Komputer (CERT-IN) juga telah menerima banyak pernyataan dari warga mengenai keamanan data dan pelanggaran privasi yang berdampak pada masalah ketertiban umum," lanjut siaran pers pemerintah.

Larangan aplikasi adalah aturan terbaru yang ditetapkan oleh India untuk mencoba mengurangi ketergantungan pada produk-produk China.

Sebelumnya, pejabat Bea Cukai India di pelabuhan-pelabuhan utama dan bandara-bandara mulai menghentikan izin pengiriman industri dari China.

Langkah yang ditempuh India merupakan pukulan berat bagi Beijing ByteDance Technology karena India adalah pasar terbesar dengan lebih dari 200 juta pengguna TikTok.

Aplikasi video pendek ini menjadi sangat populer di tengah pandemik, mengisi kejenuhan masyarakat yang harus berdiam di rumah.

Menurut laporan oleh Tower Sensor, lonjakan popularitas TikTok adalah karena pandemi virus corona baru (Covid-19). Orang-orang menemukan TikTok paling menghibur dan menarik selama dalam karantina.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya