Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buntut Perseteruan Di Perbatasan, India Larang 59 Aplikasi China Termasuk TikTok

SELASA, 30 JUNI 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sengketa India-China di perbatasan Ladakh akhirnya berbuntut pada pemblokiran beberapa produk China. India telah melarang 59 aplikasi China, termasuk layanan video pendek TikTok yang tengah populer.

Pemerintah mengumumkan larangan penggunaan 59 aplikasi China itu pada Senin malam, sekaligus mengklaim bahwa puluhan aplikasi tersebut adalah ancaman terhadap kedaulatan, keamanan, dan ketertiban umum, di tengah memburuknya hubungan kedua negara.

Aplikasi yang diblokir juga termasuk perangkat lunak dari raksasa teknologi Alibaba, organisasi pencarian internet Baidu, dan WeChat dan Clash of Kings, yang dimiliki oleh perusahaan game Tencent.


Masih belum jelas bagaimana larangan itu akan diterapkan karena sebagian besar aplikasi ini sudah disimpan di ponsel pengguna. Pemerintah mungkin perlu memblokir server aplikasi dan mencegah pengguna baru mengunduhnya.

Direktur Asosiasi Counterpoint Technology, Tarun Pathak, mengatakan satu dari tiga pengguna smartphone di India akan terkena dampak larangan tersebut, dikutip dari Bloomberg.

Pemerintah India dalam siaran pers mengemukakan, pelarangan ini harus segera dilaksanakan demi menjaga kedaulatan negara karena ditemukannya juga pelanggaran data di dalam aplikasi-aplikasi tersebut.

"Kementerian Teknologi Informasi, yang memohon kuasa di bawah bagian 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi, memutuskan untuk memblokir 59 aplikasi karena mengingat informasi yang tersedia, mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas, pertahanan, keamanan negara dan ketertiban umum India," isi dari pernyataan pers pemerintah, dikutip dari India Today, Selasa (30/6).

Pemerintah mengatakan bahwa Kementerian Teknologi Informasi telah menerima banyak representasi yang menimbulkan kekhawatiran dari warga mengenai keamanan data dan risiko terhadap privasi yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi tertentu.

"Tim Tanggap Darurat Komputer (CERT-IN) juga telah menerima banyak pernyataan dari warga mengenai keamanan data dan pelanggaran privasi yang berdampak pada masalah ketertiban umum," lanjut siaran pers pemerintah.

Larangan aplikasi adalah aturan terbaru yang ditetapkan oleh India untuk mencoba mengurangi ketergantungan pada produk-produk China.

Sebelumnya, pejabat Bea Cukai India di pelabuhan-pelabuhan utama dan bandara-bandara mulai menghentikan izin pengiriman industri dari China.

Langkah yang ditempuh India merupakan pukulan berat bagi Beijing ByteDance Technology karena India adalah pasar terbesar dengan lebih dari 200 juta pengguna TikTok.

Aplikasi video pendek ini menjadi sangat populer di tengah pandemik, mengisi kejenuhan masyarakat yang harus berdiam di rumah.

Menurut laporan oleh Tower Sensor, lonjakan popularitas TikTok adalah karena pandemi virus corona baru (Covid-19). Orang-orang menemukan TikTok paling menghibur dan menarik selama dalam karantina.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya