Berita

Pusat pemeriksaan Covid-19 di Abu Dhabi/Net

Dunia

Badan Penanggulangan Krisis: Warga UEA Yang Terjebak Di Luar Negeri Dan Akan Kembali Pulang Harus Siapkan Surat Bebas Covid-19

SELASA, 30 JUNI 2020 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Uni Emirat Arab (UEA) telah mengeluarkan aturan baru. Bagi warga UEA yang terjebak di luar negeri ketika perbatasan negara itu ditutup harus menunjukkan surat bebas dari Covid-19 sebelum kembali pulang. Keputusan itu berlaku sejak Senin (29/6).

Badan Penanggulangan Krisis dan Darurat Nasional (NCEMA) mengatakan mereka telah mengidentifikasi laboratorium di 106 kota dan 17 negara di mana para wisatawan bisa melakukan tes uji Covid-19.

"Tanpa uji Covid-19 yang menunjukkan hasil negatif, yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum tiba, maka seseorang tidak akan diizinkan naik ke pesawat," kata NCEMA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari TN, Senin (29/6).


Jika penduduk UEA pulang dari negara yang tidak menyiapkan tes Covid-19, maka mereka akan diuji di bandara - tetapi harus tetap di karantina selama 14 hari.

"Semua biaya untuk karantina dan bantuan medis, baik di rumah atau di fasilitas lain yang ditunjuk, akan ditanggung individu," kata NCEMA.

"Untuk perusahaan yang meminta karyawannya kembali bekerja setelah masa peguncian, maka perusahaan tempat orang-orang yang kembali dipekerjakan itu harus menanggung semua biaya yang berkaitan dengan pemeriksaan medis dan karantina," tegas NCEMA.

Warga yang kembali tidak memerlukan tes sebelum mereka naik dan akan diseka pada saat kedatangan.

Emirat tidak memberlakukan karantina 14 hari pada saat kedatangan, seperti yang diamanatkan NCEMA pada Minggu malam, tetapi mengatakan para pelancong harus mengisolasi sampai hasilnya siap, yang dapat memakan waktu beberapa hari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya