Berita

Pusat pemeriksaan Covid-19 di Abu Dhabi/Net

Dunia

Badan Penanggulangan Krisis: Warga UEA Yang Terjebak Di Luar Negeri Dan Akan Kembali Pulang Harus Siapkan Surat Bebas Covid-19

SELASA, 30 JUNI 2020 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Uni Emirat Arab (UEA) telah mengeluarkan aturan baru. Bagi warga UEA yang terjebak di luar negeri ketika perbatasan negara itu ditutup harus menunjukkan surat bebas dari Covid-19 sebelum kembali pulang. Keputusan itu berlaku sejak Senin (29/6).

Badan Penanggulangan Krisis dan Darurat Nasional (NCEMA) mengatakan mereka telah mengidentifikasi laboratorium di 106 kota dan 17 negara di mana para wisatawan bisa melakukan tes uji Covid-19.

"Tanpa uji Covid-19 yang menunjukkan hasil negatif, yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum tiba, maka seseorang tidak akan diizinkan naik ke pesawat," kata NCEMA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari TN, Senin (29/6).


Jika penduduk UEA pulang dari negara yang tidak menyiapkan tes Covid-19, maka mereka akan diuji di bandara - tetapi harus tetap di karantina selama 14 hari.

"Semua biaya untuk karantina dan bantuan medis, baik di rumah atau di fasilitas lain yang ditunjuk, akan ditanggung individu," kata NCEMA.

"Untuk perusahaan yang meminta karyawannya kembali bekerja setelah masa peguncian, maka perusahaan tempat orang-orang yang kembali dipekerjakan itu harus menanggung semua biaya yang berkaitan dengan pemeriksaan medis dan karantina," tegas NCEMA.

Warga yang kembali tidak memerlukan tes sebelum mereka naik dan akan diseka pada saat kedatangan.

Emirat tidak memberlakukan karantina 14 hari pada saat kedatangan, seperti yang diamanatkan NCEMA pada Minggu malam, tetapi mengatakan para pelancong harus mengisolasi sampai hasilnya siap, yang dapat memakan waktu beberapa hari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya