Berita

Pusat pemeriksaan Covid-19 di Abu Dhabi/Net

Dunia

Badan Penanggulangan Krisis: Warga UEA Yang Terjebak Di Luar Negeri Dan Akan Kembali Pulang Harus Siapkan Surat Bebas Covid-19

SELASA, 30 JUNI 2020 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Uni Emirat Arab (UEA) telah mengeluarkan aturan baru. Bagi warga UEA yang terjebak di luar negeri ketika perbatasan negara itu ditutup harus menunjukkan surat bebas dari Covid-19 sebelum kembali pulang. Keputusan itu berlaku sejak Senin (29/6).

Badan Penanggulangan Krisis dan Darurat Nasional (NCEMA) mengatakan mereka telah mengidentifikasi laboratorium di 106 kota dan 17 negara di mana para wisatawan bisa melakukan tes uji Covid-19.

"Tanpa uji Covid-19 yang menunjukkan hasil negatif, yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum tiba, maka seseorang tidak akan diizinkan naik ke pesawat," kata NCEMA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari TN, Senin (29/6).


Jika penduduk UEA pulang dari negara yang tidak menyiapkan tes Covid-19, maka mereka akan diuji di bandara - tetapi harus tetap di karantina selama 14 hari.

"Semua biaya untuk karantina dan bantuan medis, baik di rumah atau di fasilitas lain yang ditunjuk, akan ditanggung individu," kata NCEMA.

"Untuk perusahaan yang meminta karyawannya kembali bekerja setelah masa peguncian, maka perusahaan tempat orang-orang yang kembali dipekerjakan itu harus menanggung semua biaya yang berkaitan dengan pemeriksaan medis dan karantina," tegas NCEMA.

Warga yang kembali tidak memerlukan tes sebelum mereka naik dan akan diseka pada saat kedatangan.

Emirat tidak memberlakukan karantina 14 hari pada saat kedatangan, seperti yang diamanatkan NCEMA pada Minggu malam, tetapi mengatakan para pelancong harus mengisolasi sampai hasilnya siap, yang dapat memakan waktu beberapa hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya