Berita

Patung Presiden Andrew Jackson di Washington, DC, berusaha dirobohkan para pendemo/Net

Dunia

Berupaya Robohkan Patung Mantan Presiden AS, Empat Orang Dijatuhi Hukuman

SENIN, 29 JUNI 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Empat orang telah didakwa melakukan pengrusakan properti oleh Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Kolombia. Keempatnya berusaha merobohkan patung Presiden AS Andrew Jackson di Lafayette Square, pada pekan lalu.

Pengrusakan itu merupakan buntut dari aksi menolak rasisme yang meletus pasca kematian George Floyd. Orang-orang berkumpul di Lafayette Square, lokasi yang selama ini kerap digunakan untuk berunjuk asa.

Keempat orang yang menghadapi dakwaan itu adalah Lee Michael Cantrell dari Virginia, Connor Matthew Judd dari Washington DC, Ryan Lane dari Maryland, dan Graham Lloyd dari Maine. Keempatnya terlihat dalam sebuah video saat melakukan aksi perobohan patung mantan presiden AS.


Jaksa AS Michael R Sherwin dalam sebuah pernyataan mengatakan, pihaknya tidak akan berdiam diri melihat pengrusakan itu.

"Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Columbia tidak akan berpangku tangan dan membiarkan monumen nasional kita dirusak dan dihancurkan," kata Sherwin, dikutip dari Aljazeerah, Senin (29/6).

Presiden ketujuh Andrew Jackson menandatangani Undang-Undang Penghapusan Indian, yang mengarah ke pengusiran penduduk asli Amerika dari wilayah timur Sungai Mississippi, pada 1830.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif mengenai penuntutan terhadap para demonstran yang merusak monumen maupun patung di ruang publik.

Tindakan merobohkan monumen federal merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menghapus patung-patung tokoh sejarah yang kontroversial dari ruang publik. Aksi ini merupakan buntut dari demonstrasi anti-rasisme yang berlangsung secara nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya