Berita

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional oleh Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Operasi Halilintar 2020, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 159 Kg Sabu Dan 3.000 Ekstasi

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional jenis sabu berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Setidaknya, sabu seberat 159 kilogram, 3.000 butir ekstasi, dan 5.300 butir H-5/Erimin-5 diungkap dalam operasi Halilintar 2020.

"Sindikat kejahatan narkoba terorganisir internasional akan memanfaatkan situasi (pandemik Covid-19) ini dengan menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar melalui jalur laut ke wilayah NKRI," kata Kabareskrim Polri Komjen, Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).


Narkoba tersebut rencananya akan diangkut pelaku menggunakan transportasi laut (kapal ikan) yang dibawa menuju Jakarta dan akan diedarkan ke kota-kota lain dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.

"Informasi tersebut kemudian dianalisa guna dinilai validitasnya, sehingga Ditipidnarkoba Bareskrim Polri memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sandi 'Halilintar 2020' sejak tanggal 20 Mei 2020 dengan melibatkan kekuatan Korps Brimob Polri, Baintelkam Polri dan Bea dan Cukai, serta Kemenkeu RI," ujarnya.

Ia mengurai, pihaknya menangkap seorang perempuan berinisial ES dengan sabu seberat 35 kg pada Rabu (27/5) sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah gudang bekas bengkel las di Jalan Ujung Harapan, Kampung Pulo Asem, Kelurahan Babelan Kota, Kabupaten Bekasi.

"Dari hasil penyidikan diketahui bahwa penyebaran termonitor di wilayah Sumatera, yaitu di Pekanbaru Riau," ucapnya.

Selanjutnya, pada Kamis (18/6), sekira pukul 17.45 WIB, tim kembali menangkap salah satu anggota jaringan tersebut, yaitu SD dan DI di depan Bank BTN, Kcp Panam, Jalan HR Soebrantas Panam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

"Barang bukti yang disita 5 kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi dan 300 butir H-5/Erimin-5. Dari hasil analisa bahwa suply narkotika sabu dalam jumlah random dari Malaysia ke Aceh akan berlanjut melalui jalur laut dengan sistem ship to ship pada Minggu 21 Juni 2020, sekira pukul 23.00 WIB," ungkap Listyo.

Kemudian saat melakukan patroli bersama Bea dan Cukai di Perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, petugas menangkap kapal motor KM Teupin Jaya berbendera Indonesia yang telah mengangkut sabu dari Malaysia sebanyak 119 kilogram.

"Sabu diangkut oleh tiga orang pelaku yaitu US, SY, IR. Dari hasil interogasi bahwa sabu didapatkan dari seseorang WN Malaysia di Perairan Batu Putih Malaysia dengan cara ship to ship," ungkapanya.

Barang bukti yang telah disita yakni 35 kilogram sabu, satu timbangan besar, tiga handphone dan uang Rp 700 ribu di lokasi penangkapan pertama. Lima kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, 300 butir H-5/Erimin-5, dua handphone dan uang Rp 900 ribu di lokasi kedua.

"TKP ketiga 119 kilogram sabu, satu kapal motor KM Teupin Jaya GT.6 NO.29/NAD.7, empat handphone dan satu telepon satelit. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 640.0000 jiwa manusia," tutupnya.

Saat ini, Polisi sudah mengamankan pelaku yakni ES (48), SD (42), US (46), SY (26) dan IR (24). Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 13 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 subsider Pasal 112 dan 115. Para tersangka terancam hukuman mati.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya