Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Agresif Dalam Berinvestasi, Menko Luhut: Tiongkok Mematuhi Apa Yang Kita Berikan

SENIN, 22 JUNI 2020 | 13:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nilai investasi asing langsung (foreign direct investment) Tiongkok ke Indonesia periode Januari-September 2019 melonjak 81 persen menjadi 31 miliar dolar AS atau setara Rp.46,39 triliun. Sedangkan proyeknya meningkat 28 persen menjadi 1.619 proyek dalam periode selanjutnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Tiongkok merupakan salah satu negara yang cukup agresif dalam berinvestasi, dan tidak bisa seluruh negara melupakan Tiongkok.

Terlebih situasi saat ini, perekonomian nasional lumpuh akibat Covid-19 sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai negara untuk mendukung ekonomi nasional.


"Kemudian, perkiraan dampak Covid-19 terhadap Indonesia, itu dapat di Tiongkok, Tiongkok ini kadang kita nyinyir lihat Tiongkok, tapi Tiongkok itu 18 persen mengontrol ekonomi dunia, suka tidak suka kita enggak bisa ignore keberadaan dia, nah ini punya dampak, apalagi jarak kita dekat dengan dia," ujar Luhut saat rapat bersama Banggar DPR, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/6).

Tiongkok yang memiliki agresivitas dalam melakukan investasi sebesar 100 persen. Oleh karena itu, guna memasukkan Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia, maka Luhut mengatakan harus diperlukan pendekatan yang lebih harmonis.

"Sehingga kita harus memelihara dalam soft power antara bagaimana kita berhubungan dengan Timteng, bagaimana dengan Tiongkok, bagaimana dengan Amerika," katanya.

Dia menegaskan bahwa Tiongkok telah sepakat mematuhi kriteria investasi yang diberikan oleh Indomesia. Sehingga Luhut meyakinkan bahwa Indonesia tidak didikte dengan Tiongkok.

"Kedua dengan Tiongkok, saya pikir investasi terus meningkat dan mereka mematuhi saya ulangi mematuhi kriteria yang kita berikan. Jadi dia tidak sekadar masuk," paparnya.

Adapun 5 kriteria investasi untuk masuk Indonesia: harus bawa first class technology; harus teknologi transfer; harus added value; harus melakukan b to b untuk menghindari deperated; dan harus menggunakan tenaga kerja Indonesia sebanyak mungkin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya