Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Presiden Tak Perlu Terbitkan Perppu Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada

SENIN, 15 JUNI 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait protokol kesehatan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 maupun Pemilihan Umum (Pemilu). Aturan ini cukup dibuat Peraturan Pemerintah (PP) saja.

Perppu tersebut saat ini sedang tahap finalisasi oleh pemerintah dan pekan depan akan dibahas serta dikonsultasikan ke Komisi II DPR yang membidangi masalah kepemiluan.

Menurut anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, protokol kesehatan tahapan Pilkada sudah diatur dalam Perppu 2/2020 Tentang Pilkada. Dalam Perppu yang diteken Presiden Jokowi pada 4 Mei 2020 tersebut, disebutkan Pilkada Serentak di 270 daerah ditunda dari 23 Septemner ke 9 Desember 2020 akibat pandemik Covid-19.


Dalam Perppu Nomor 2 tahun 2020 juga disebutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Salah itu, Perppu Protokol Kesehatan tahapan Pilkada tidak perlu dikeluarkan. Karena dalam Perppu Nomor 2 tahun 2020 dinyatakan penundaan ke 9 Desember 2020 akibat pandemik Covid-19 dan pelaksaannya harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Guspardi Gaus lewat keterangannya, Senin (15/6).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menambahkan, yang perlu dikeluarkan pemerintah adalah Peraturan Pemerintah (PP). PP itu nantinya mengatur lebih detail terkait tahapan Pilkada harus mengikuti dan memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

PP tersebut, kata Guspardi, nantinya menjadi acuan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan penyelenggaran Pilkada.

Seperti mekanisme pendaftaran calon kepala daerah, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), teknis kampanye, maupun tahapan lainnya.

“Jadi rincian terhadap tahapan Pilkada dibuat Perppu terlalu tinggi. Cukup diatur dalam PP dan PKPU,” paparnya.

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini juga menilai terlalu dini apabila nantinya Perppu protokol kesehatan tahapan Pilkada ini mengatur tahapan Pemilu 2024.

Apalagi, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga sedang dibahas di DPR bersama Pemerintah. Revisi UU Pemilu ini juga masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

“Terlalu dini untuk Pemilu 2024. Poin-poin itu sudah disampaikan bahwa protokol kesehatan harus ditaati,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya