Berita

Gedung Parlemen/Net

Politik

LIPI: Belum Ada Indentifikasi Jelas Kenapa Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen

SENIN, 15 JUNI 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dari empat persen ke tujuh persen dari sejumlah partai besar di parlemen dinilai tidak jelas landasan dasarnya.

“Belum ada identifikasi permasalahan yang jelas dari ambang batas parlemen 4 persen, sehingga dirasa perlu untuk menaikkan ambang batasnya,” ujar peneliti LIPI, Firman Noor dalam diskusi daring, Minggu (14/6).

Menurutnya, ambang batas parlemen yang dipatok tinggi akan menimbulkan konflik keberagamanan. Di mana penduduk Indonesia sangat beragam.


Selain itu, ambang batas parlemen yang terlalu tinggi akan menutup pintu bagi orang-orang yang ingin memperbaiki sistem politik dengan jujur dan arief ke Senayan.

“Adanya tokoh-tokoh potensial, yang punya komitmen tegas dan jelas dalam memperbaiki kehidupan politik, dan memunculkan alternatif ide, tidak berhasil masuk parlemen karena parpolnya tersungkur oleh ambang batas parlemen yang terlalu tinggi,” katanya.

Lebih dalam Firman menjelaskan peningkatan angka parliamentary threshold ini sangat membatasi hak rakyat untuk memperjuangkan idealisme dalam kehidupan politik tanah air.

“Peningkatan ambang batas parlemen merupakan pembatasan hak dan kedaulatan rakyat untuk berkumpul dan membuat institusi bernama partai politik untuk memperjuangkan idealismenya. Ini karena mereka dihantui oleh ambang batas parlemen yang semakin tinggi,” sambungnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya