Berita

Gedung Parlemen/Net

Politik

LIPI: Belum Ada Indentifikasi Jelas Kenapa Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen

SENIN, 15 JUNI 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dari empat persen ke tujuh persen dari sejumlah partai besar di parlemen dinilai tidak jelas landasan dasarnya.

“Belum ada identifikasi permasalahan yang jelas dari ambang batas parlemen 4 persen, sehingga dirasa perlu untuk menaikkan ambang batasnya,” ujar peneliti LIPI, Firman Noor dalam diskusi daring, Minggu (14/6).

Menurutnya, ambang batas parlemen yang dipatok tinggi akan menimbulkan konflik keberagamanan. Di mana penduduk Indonesia sangat beragam.


Selain itu, ambang batas parlemen yang terlalu tinggi akan menutup pintu bagi orang-orang yang ingin memperbaiki sistem politik dengan jujur dan arief ke Senayan.

“Adanya tokoh-tokoh potensial, yang punya komitmen tegas dan jelas dalam memperbaiki kehidupan politik, dan memunculkan alternatif ide, tidak berhasil masuk parlemen karena parpolnya tersungkur oleh ambang batas parlemen yang terlalu tinggi,” katanya.

Lebih dalam Firman menjelaskan peningkatan angka parliamentary threshold ini sangat membatasi hak rakyat untuk memperjuangkan idealisme dalam kehidupan politik tanah air.

“Peningkatan ambang batas parlemen merupakan pembatasan hak dan kedaulatan rakyat untuk berkumpul dan membuat institusi bernama partai politik untuk memperjuangkan idealismenya. Ini karena mereka dihantui oleh ambang batas parlemen yang semakin tinggi,” sambungnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya