Berita

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat: PT Parlemen Tinggi Memberangus Partai Islam, PT Presiden Mengancam Stabilitas

SENIN, 15 JUNI 2020 | 07:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ambang batas parlemen yang diusulkan tujuh persen akan memberangus sejumlah partai Islam, yaitu PAN dan PPP.

Hal itu merujuk pada Pemilu 2020 silam, di mana kedua partai tersebut hanya mampu mendapatkan sebanyak 4 dan 6 persen suara.

Begitu kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi daring yang digelar pada Minggu (14/6).


Menurutnya, adanya ambang batas parlemen yang tinggi akan membatasi gerak partai politik untuk bisa ke Senayan.

“Ambang batas parlemen membatasi gerak parpol untuk menghadirkan koalisi alternatif dan pemimpin baru yang potensial. jumlah capres semakin sedikit,” ujar Herzaky dalam acara diskusi daring, Minggu (14/6).

Herzaky juga menyoroti perihal adanya ambang batas presiden atau presidential threshold dipertahankan di angka 25 persen. Menurutnya, hal itu tidak menutup kemungkinan adanya polarisasi dan mengancam stabilitas negara.

“Mereka lupa Indonesia ini sangat beragam. Jangan lagi di 2024 capres hanya dua. Bahayanya, mendorong polarisasi, Amerika yang sudah sangat matang itu bisa membahayakan, mengancam kestabilan, sedangkan kalau kita Indonesi beragam, ngga bisa kalau A atau B,” jelasnya.

Herzaky menambahkan dengan adanya ambang batas presiden yang tinggi, maka tidak akan ada regenerasi pemimpin. Terlebih survei masih memunculkan nama lama seperti Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai yang tertinggi.

“Ya sah-sah saja, karena itu hak konstitusional. Tapi parpol-parpol besar cenderung mendominasi sedangkan dalam demokrasi, mekanisme kompetisi yang egaliter harus diutamakan yanglain hanya ikut saja jadi subordinat,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya