Berita

Ketuya Fraksi Nasdem, Ahmad M. Ali/RMOL

Politik

Permintaan Cantumkan Pembubaran PKI Diabaikan, Nasdem Tolak Lanjutkan Bahas RUU HIP

SABTU, 13 JUNI 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan terhadap keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergulir.

Segenap komponen masyarakat, seperti halnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahkan menyerukan penolakan terhadap RUU HIP sebab tidak mencantumkan TAP MPRS 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.

Menyikapi perkembangan yang ada di masyarakat, Fraksi Partai Nasdem DPR RI menyatakan tetap konsisten pada sikapnya untuk menolak melanjutkan pembahasan RUU HIP hingga TAP MPRS 25/1966 itu dijadikan landasan (konsideran) di dalam RUU HIP.


"Nasdem tidak dapat mendukung kelanjutan RUU itu ke tahap pembahasan selanjutnya, sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS 25/1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU tersebut," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad M. Ali di Jakarta, Sabtu (13/6).

Ali yang juga Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu menjelaskan, dari kacamata partainya, konsideran itu tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan berpolitik DPR.

Namun demikian, Ali juga berharap agar semua pihak tidak terjebak dalam dikotomi antara Orde Lama dan Orde Baru terkait isu RUU itu.

"Alam kehidupan bangsa Indonesia hari ini adalah alam yang berbeda dengan keduanya (Ode Lama dan Orde Baru). Bagaimana pun RUU HIP adalah sebuah cara pandang terhadap Pancasila di abad ke-21 ini. Jadi niat dan tujuannya baik," kata Ali.

Dia menambahkan, jika kita terjebak dalam pandangan dan tendensi semacam itu, maka hanya akan melahirkan lingkaran setan dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa.

"Ada suara-suara yang menyambut, ada pula yang menolak. Tentu hal semacam ini biasa di alam demokrasi saat ini. Akan tetapi, akan sangat disayangkan jika terkait dasar dan falsafah kehidupan bernegara kita, berbagai suara dan pandangan yang beragam itu tidak mendapat perhatian dan pengakomodiran yang baik," pungkas Ali.

Selain MUI, sejumlah elemen masyarakat lain seperti Persatuan Islam (Persis) dan Gerakan Pemuda Anshor, juga menolak kehadiran RUU HIP jika tidak menjadikan TAP MPRS No. 25/MPRS/1966 sebagai landasan.

Belakangan, sejumlah ulama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Jember, Jawa Timur, bahkan menggelar aksi penolakan terhadap RUU tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya