Berita

Surat Sakti dari anggota DPRD Jabar terkit proses PPDB di Kota Bandung/Repro

Nusantara

'Surat Sakti' Anggota DPRD Jabar Kejutkan PPDB Bandung

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bandung dikejutkan dengan beredarnya ‘Surat Sakti’ yang dikeluarkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadang Supriatna.

Surat berupa rekomendasi yang ditujukan untuk Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung itu bahkan dilengkapi kop resmi DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditandatangani langsung oleh politikus Partai Golkar tersebut.

Namun, dalam surat yang diterima wartawan tertanggal 10 Juni 2020 itu nama, ID akun, dan asal sekolah siswa (yang direkomendasikan Dadang Supriatna) agar diterima di sekolah tujuan ditutup stabilo.


Tak ayal, Forum Warga Bandung Peduli Perubahan (FWBPP), Dodi Permana, menyayangkan perilaku salah satu wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung) yang telah menodai proses PPDB.

“Tentu ini menjadi potret nyata terjadi dan mencoreng sektor pendidikan di tanah pasundan. Ada wakil rakyat yang secara terbuka memanfaatkan status dan jabatannya,” ujar Dodi, Jumat (12/6), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, hal yang bikin miris berdasarkan informasi yang diterima Dodi, pembuat surat sakti itu merupakan kader partai beringin yang kini tengah mengikuti penjaringan bakal calon Bupati Bandung untuk ajang Pilkada 2020.

“Publik mungkin bisa menilai terkait temuan (surat sakti) ini. Jadi wakil rakyat yang diberi amanah untuk duduk di parlemen saja sudah seperti ini, apalagi kalau nanti menjadi calon kepala daerah?” tandas aktivis sosial itu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya