Berita

Surat Sakti dari anggota DPRD Jabar terkit proses PPDB di Kota Bandung/Repro

Nusantara

'Surat Sakti' Anggota DPRD Jabar Kejutkan PPDB Bandung

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bandung dikejutkan dengan beredarnya ‘Surat Sakti’ yang dikeluarkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadang Supriatna.

Surat berupa rekomendasi yang ditujukan untuk Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung itu bahkan dilengkapi kop resmi DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditandatangani langsung oleh politikus Partai Golkar tersebut.

Namun, dalam surat yang diterima wartawan tertanggal 10 Juni 2020 itu nama, ID akun, dan asal sekolah siswa (yang direkomendasikan Dadang Supriatna) agar diterima di sekolah tujuan ditutup stabilo.


Tak ayal, Forum Warga Bandung Peduli Perubahan (FWBPP), Dodi Permana, menyayangkan perilaku salah satu wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung) yang telah menodai proses PPDB.

“Tentu ini menjadi potret nyata terjadi dan mencoreng sektor pendidikan di tanah pasundan. Ada wakil rakyat yang secara terbuka memanfaatkan status dan jabatannya,” ujar Dodi, Jumat (12/6), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, hal yang bikin miris berdasarkan informasi yang diterima Dodi, pembuat surat sakti itu merupakan kader partai beringin yang kini tengah mengikuti penjaringan bakal calon Bupati Bandung untuk ajang Pilkada 2020.

“Publik mungkin bisa menilai terkait temuan (surat sakti) ini. Jadi wakil rakyat yang diberi amanah untuk duduk di parlemen saja sudah seperti ini, apalagi kalau nanti menjadi calon kepala daerah?” tandas aktivis sosial itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya