Berita

Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro/Net

Politik

Siti Zuhro: PT 0 Persen Bisa Bikin Pemilu Digelar Dua Putaran

RABU, 10 JUNI 2020 | 00:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan ambang batas pencalonan presiden harus benar-benar dipikirkan dengan matang oleh legislatif, eksekutif, dan penyelenggara pemilu.

Seperti yang beredar belakangan mengenai usulan ambang batas pencalonan presiden 0 persen yang dinilai mencerminkan demokrasi. Menurut pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, usulan tersebut akan menimbulkan dampak baru yang harus diantisipasi bila benar diterapkan.

“Bila PT (presidential threshold) 0 persen, tidak menutup kemungkinan 9 partai di DPR akan mencalonkan semua dan Pilpres bisa dua putaran. Kecenderungan terjadi fragmentasi politik sulit dihindari,” ujar Siti Zuhro dalam diskusi ‘Menyoal RUU Tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia’ secara virtual mengenai presidential threshold atau ambang batas presiden, Selasa (9/6).


Namun bila ambang batas presiden setengah yang berlaku dari Pemilu 2019 silam, atau 10 hingga 15 persen, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan muncul 4 hingga 5 calon presiden.

“Melalui desain ini, konsolidasi politik akan terjadi dan politik cenderung terfragmentasi. Sehingga, tidak ada head to head,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia menyarankan para perumus dan pengambil kebijakan dalam menentukan UU Pemilu perlu mempertimbangkan karakter Indonesia yang komunal dan permisif.

“Saya selalu mengingatkan, masyarakat kita bukan individualistik melainkan masih di tataran komunal dan permisif. Pengalaman empirik pemilu 2014 dan 2019 dampaknya perlu dicarikan solusi akurat agar tidak mengulang kesalahan sama hanya karena mementingkan tujuan jangka pendek, tapi merugikan negara dan masyarakat,” paparnya.

Zuhro menilai, Pilpres 2024 harus seiring dengan penguatan sistem presidensial, dengan semangat tidak membatasi jumlah partai yang berkoalisi dalam mengusung dan mendukung paslon.

Hal tersebut penting karena akan memberi peluang partai lain untuk membangun koalisi berkualitas.

"Kalau sudah katakan sampai 30 persen koalisi, ya sudah enggak usah dipenuhi. seperti Pilkada 2015 yang terjadi calon tunggal, 2017 calon tunggal meningkat. Di 2018 meningkat lagi. Sangat celaka kotak kosongnya menang dan ini malapetaka demokrasi,” tegasnya.

“Untuk Pilpres menurut saya pengalaman empirik 2019 harus jadi pertimbagnan matang dan diberikan solusi dalam bentuk pasal dan ayat,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya