Berita

Ilustrasi petani/Net

Politik

Indef: Kebijakan Kementan Fokus Bantu Petani Dinilai Positif

SELASA, 09 JUNI 2020 | 22:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah pengamat pertanian mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam menjaga stok pangan di tengah hantaman wabah virus corona baru (Covid-19) ini yang melumpuhkan berbagai komoditas ekonomi termasuk komoditas pangan.

Dalam survei Indobarometer, Syahrul Yasin Limpo juga berhasil meraih predikat 10 menteri dengan kinerja terbaik di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Di tengah musibah Covid-19 ini, ketahanan pangan sempat terganggu lantaran adanya pembatasan sosial berskala besar. Namun, berkat program strategi ketahanan pangan Kementan dalam menghadapi new normal bisa menjadi solusi bagi pemerintah mencegah babak belurnya sektor pertanian.


Pengamat bidang pertanian dan perekonomian dari Indef, Muhammad Rusli Abdullah menyampaikan bahwa kinerja Menteri Pertanian pada masa pandemik Covid-19 ini dinilai cukup baik. Terlebih adanya kebijakan untuk memfokuskan para petani.

“Kebijakannya bagus ya, terkait bantuan untuk petani, itu harus memperhatikan locusnya apa namanya lokasi daerahnya,” ujar Rusli kepada wartawan, Selasa (9/6).

Dia menyarankan pada Mentan untuk dapat memetakan zona hijau juga diberi bantuan lantaran di zona hijau tersebut juga terdampak oleh zona merah dalam hal pemasaran produk pangan.

“Misalnya, enggak ada orang yang jual, berdampak dong, pemerintah harus lihat ini, jangan suruh di zona merah aja yang dikasih bantuan, tapi zona hijau pun terdampak harusnya juga dikasih bantuan,” urainya.

Sumber data BPS menyebutkan produksi Januari-Mei 2020: 15,1 juta ton beras dan surplus stok pada akhir Mei sebesar 8,48 juta ton beras.

Selanjutnya BPS memprediksi stok beras akhir Juli mencapai 8,13 juta ton. Ini artinya stok banyak dan pangan cukup aman.

“Fine-fine saja, aman-aman. Cuma kan problemnya ada di logistik. Karena ada daerah yang khawatir, sampai bulan Juli ngamanin stok beras sampai panen. Di sinilah peran pemerintah menyerap beras,” tandasnya.

Selanjutnya Nilai Tukar Petani (NTP) turun karena pandemi Covid19 di mana distribusi dan transportasi tidak lancar, warung, hotel, restoran dan kantor pada tutup sehingga daya beli turun tapi ini kan situasional sesaat saja dan akan segera pulih kembali normal.

“NTP akan meningkat selama harga gabah meningkat. Asumsinya harga indeks spendingnya tetap, kalau sama ya sama saja, saling berkejaran, harga jual gabah dibagi dengan indeks yang dibayarkan. Kalau diterima lebih besar dari pengeluaran ya harganya otomatis tinggi,” paparnya.

“Kebijakan Mentan menaikkan harga gabah enggak bisa sendirian harus bekerjasama mengendalikan inflasi, kerjasama dengan BI. Yang kerjanya mengendalikan inflasi,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya