Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Mencuat Usulan Kampanye Virtual, PAN Minta KPU Segera Revisi PKPU 15/2019

SENIN, 08 JUNI 2020 | 02:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan kampanye Pilkada serentak 2020 digelar secara virtual yang disampaikan Kemendagri perlu ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyesuaikan Peraturan KPU (PKPU) dengan kondisi pandemik Covid-19.

“Kalau seandainya tidak memungkinkan seperti kampanye yang lazim, ada ruang untuk melakukan kampanye virtual. Seperti sekarang yang kami lakukan di DPR dengan melaksanakan rapat-rapat secara virtual. Kampanye secara virtual melalui media elektronik kan juga bisa,” ujar anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6).

Menurut anggota DPR asal Sumatera Barat ini, KPU masih memiliki waktu menyusun PKPU guna mengatur kampanye virtual. Dalam revisinya nanti, kampanye Pilkada bisa dipersingkat, yaknni dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020.

Sementara pemungutan suara, jelasnya, tetap digelar pada 9 Desember 2020. “Pilkada masih 6 bulan lagi,” tambahnya.

Mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini memahami bahwa masyarakat belum terbiasa dengan kampanye virtual lantaran biasa tatap muka dengan calonnya sebaimana lazimnya pada pemilu atau pilkada sebelumnya.

Namun karena pilkada serentak 2020 ini dilaksanakan dalam kondisi pandemik Covid-19, protokol kesehatan harus berjalan dengan ketat dan disiplin, dimana aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Yang sempurna itu dan lebih disukai masyarakat, calon kepala daerah itu melakukan kampanye dengan bertemu langsung dengan masyarakat pemilihnya. Tetapi, dengan situasi pandemik virus corona ini memang harus ada penyesuaian sedemikian rupa guna meminimalkan risiko penyebaran virus Covid-19,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU untuk merevisi PKPU 15/2019 yang sudah disepakati untuk ditinjau dan menyesuaikan dengan kondisi pandemik Covid-19.

“Di antaranya bagaimana mendisain model dan format kampanye virtual dengan memanfaatkan media elektronik,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya