Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Mencuat Usulan Kampanye Virtual, PAN Minta KPU Segera Revisi PKPU 15/2019

SENIN, 08 JUNI 2020 | 02:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan kampanye Pilkada serentak 2020 digelar secara virtual yang disampaikan Kemendagri perlu ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyesuaikan Peraturan KPU (PKPU) dengan kondisi pandemik Covid-19.

“Kalau seandainya tidak memungkinkan seperti kampanye yang lazim, ada ruang untuk melakukan kampanye virtual. Seperti sekarang yang kami lakukan di DPR dengan melaksanakan rapat-rapat secara virtual. Kampanye secara virtual melalui media elektronik kan juga bisa,” ujar anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6).

Menurut anggota DPR asal Sumatera Barat ini, KPU masih memiliki waktu menyusun PKPU guna mengatur kampanye virtual. Dalam revisinya nanti, kampanye Pilkada bisa dipersingkat, yaknni dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020.


Sementara pemungutan suara, jelasnya, tetap digelar pada 9 Desember 2020. “Pilkada masih 6 bulan lagi,” tambahnya.

Mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini memahami bahwa masyarakat belum terbiasa dengan kampanye virtual lantaran biasa tatap muka dengan calonnya sebaimana lazimnya pada pemilu atau pilkada sebelumnya.

Namun karena pilkada serentak 2020 ini dilaksanakan dalam kondisi pandemik Covid-19, protokol kesehatan harus berjalan dengan ketat dan disiplin, dimana aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Yang sempurna itu dan lebih disukai masyarakat, calon kepala daerah itu melakukan kampanye dengan bertemu langsung dengan masyarakat pemilihnya. Tetapi, dengan situasi pandemik virus corona ini memang harus ada penyesuaian sedemikian rupa guna meminimalkan risiko penyebaran virus Covid-19,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU untuk merevisi PKPU 15/2019 yang sudah disepakati untuk ditinjau dan menyesuaikan dengan kondisi pandemik Covid-19.

“Di antaranya bagaimana mendisain model dan format kampanye virtual dengan memanfaatkan media elektronik,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya