Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa/Net

Politik

Pembahasan Ambang batas Parlemen, Pimpinan Komisi II: PDI Perjuangan Minta Berjenjang

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 20:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Draf revisi RUU Pemilu telah masuk dalam daftar program legislasi nasional prioritas (Prolegnas).

Sejumlah partai politik koalisi pemerintah seperti PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem, sepakat ambang batas parlemen di angka 7 persen.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyampaikan ada tiga alternatif ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.


Saan mengatakan alternatif pertama ambang batas parlemen minimal 7 persen dan berlaku secara nasional. Nasdem dan Golkar menyetujui hal tersebut.

“Jadi, kalau di nasional lolos 7 persen threshold, maka otomatis di daerah yang lolos ya yang partai 7 persen di nasional tersebut,” papar Saat dalam diskusi virtual, Minggu (7/6).

Dalam alternatif kedua, ambang batas parlemen ditetapkan secara berjenjang. Untuk nasional DPR RI ditetapkan 5 persen, DPRD Provinsi 4 persen, DPRD Kabupaten/Kota 3 persen.

“Jadi dari nasional, provinsi, kabupaten, kota itu parlemen thresholdnya beda-beda dan ini yang diinginkan PDI Perjuangan,” tambahnya.

Terakhir, ambang batas DPR RI tetap di angka 4 persen. Namun, ambang batas DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota nol persen.

“Ini diusung oleh partai-partai seperti PPP, PAN dan juga PKS,” imbuhnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan tiga alternastif ini belum ditetapkan oleh parlemen secara final. Nantinya, fraksi-fraksi di parlemen akan menyampaikan sikap resmi.

“Gerindra belum menentukan sikap. Sehingga nanti setiap fraksi akan memberikan sikap dan pandangannya. Tentu nanti ketika pembahasan akan ada dinamika, dan saya yakin akan ada titik temu,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya