Berita

Menteri Agama Fachrul Razi/Net

Politik

Keterlaluan, Bisa-bisanya Menteri Agama Putuskan Pembatalan Haji 2020 Sepihak

RABU, 03 JUNI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 dikecam. Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Menteri Agama Fachrul Razi membuat kebijakan tersebut secara sepihak tanpa melibatkan Komisi VIII DPR selaku mitra kerja.

Sesuai UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa pembatalan haji harus disetujui bersama antara pemerintah dan DPR.

"Keputusan ini memang keterlaluan. Apalagi masalah haji ini adalah masalah sensitif bagi umat Islam," ujar Koordinator Komunitas Anak Muhammadiyah, Amirullah Hidayat, Rabu (3/6).


Apabila keputusan Menteri Agama ini dibiarkan begitu saja, maka sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara, karena ini bukan masalah hukum syariah (hukum agama) semata yang dilanggar, tapi juga UU.

"Kalau secara hukum agama Islam pembatalan haji tidak berdosa bila ada sebab, seperti keselamatan jiga, tetapi kebijakan sepihak Menag ini telah melanggar UU. Oleh karena Komisi VIII DPR diminta untuk mengambil sikap tegas atas kesewenang Menteri Agama ini," tutur Amirullah Hidayat.

Dan yang jadi pertanyaan, anggaran untuk penyelenggaraan haji sebesar Rp 325 miliar dari APBN, dikemanakan setelah pelaksanaan haji batal tahun ini.

"Anggaran ini mau dikemanakan? Pemerintah tidak bisa menggunakan dana tersebut tanpa persetujuan DPR. Padahal saat pembahasan anggaran APBN 2020, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto sudah mengusulkan dana tersebut agar dapat dialokasikan untuk pesantren atau guru madrasah," sebut Amirullah Hidayat.

Ditegaskannya lagi, pembatalan haji sepihak ini juga akan bisa menjadi isu yang tidak baik bagi pemerintah khususnya bagi umat Islam.

"Nanti jangan disalahkan, bila umat Islam berpikir bahwa pembatalan haji sepihak oleh pemerintah karena uang haji sudah tidak ada karena telah dipakai untuk pembangunan infrastruktur, virus corona hanya di jadikan alasan saja," demikian Amirullah Hidayat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya