Berita

Pengunjuk rasa berdiri di atas mobil polisi yang telah hangus dibakar di Los Angeles, California/Net

Dunia

Tiga Negara Bagian Di AS Tetapkan Status Darurat, Gubernur Minessota: Ini Bukan Lagi Tentang Floyd, Tapi Sudah Jadi Kerusuhan Massal Dan Penyerangan

SENIN, 01 JUNI 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah pandemik yang belum usai, tiga negara bagian di Amerika Serikat memberlakukan status darurat akibat kerusuhan yang tak terkendali pasca kematian George Floyd. Arizona, Texas, dan Virginia, mengumumkan status darurat dan militer pun diturunkan.

Pentagon telah mengirimkan 5.000 pasukan Garda Nasional, tentara cadangan AS. Tentara-tentara itu diaktifkan di 15 negara bagian dan Washington DC. Bersama polisi para tentara itu mengamankan situasi, dan sebanyak 2.000 pasukan lain bersiaga jika diperlukan.

Hampir 40 kota di Amerika Serikat (AS) memberlakukan jam malam. Minneapolis, Los Angeles County, dan San Francisco di California, Denver di Colorado, Miami di Florida, Kansas City di Missouri, Chicago di Illinois, hingga Seattle di Washington.


Khusus negara bagian Arizona, jam malam diberlakukan di seluruh kota. Sedangkan di Chicago, pemerintah menutup semua pusat bisnis.

Gubernur negara bagian Minnesota, Tim Walz mengatakan protes yang terjadi bukan lagi tentang kematian George Floyd. Aksi demo sudah menjalar menjadi kerusuhan massal. seperti dikutip dari AFP, Minggu (31/5). Sebanyak 2.383 orang yang diduga terlibat kerusuhan telah ditangkap.

"Ini tentang menyerang masyarakat sipil, menanamkan rasa takut dan mengganggu kota-kota besar kita," kata Walz dalam sebuah pernyataan.

Kemarahan menjalar menjadi protes, yang melanda kota-kota besar di AS. Kerumunan orang turun ke jalan untuk menuntut kebrutalan polisi dan pertanggungjawaban atas beberapa kematian warga kulit hitam di tangan mereka. Sebelum Floyd, AS mencatat setidaknya dua kematian lain terkait kekerasan terhadap kulit hitam di awal tahun 2020.

Kerusuhan itu sangat mengerikan. Amerika menghadapi sat-saat yang mencekam di tengah wabah virus corona yang masih tinggi di negara itu.

Gubernur negara bagian itu sempat meminta maaf atas apa yang terjadi. Bahkan Presiden AS Donald Trump juga mengaku sudah menghubungi keluarga Floyd secara langsung. Namun protes tak kunjung usai.

Pelaku pembunuhan Floyd telah ditangkap dan terancam hukuman 25 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya